Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

Uang Judi Sabung Ayam di Way Kanan Ngalir ke Oknum Aparat, Berujung Penembakan 3 Polisi Hingga Tewas

Hal tersebut berdasarkan keterangan kedua saksi yang saat ini diperiksa di Denpom II/3 Lampung, Peltu Lubis dan Kopka Basar.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
SABUNG AYAM - Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, Kamis (20/3/2025). Uang Judi Sabung Ayam di Way Kanan Ngalir ke Oknum Aparat, Berujung Penembakan 3 Polisi Hingga Tewas. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar menegaskan jika adanya kesepakatan dan pembagian uang antara Polsek dan Posramil di balik kegiatan judi sabung ayam yang digerebek Polisi, Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, pada Senin (17/3/2025).

Hal tersebut berdasarkan keterangan kedua saksi yang saat ini diperiksa di Denpom II/3 Lampung, Peltu Lubis dan Kopka Basar.

"Keterangan sementara dari saksi memang ada ikatan komitmen itu, setoran dari sabung ayam ini ada duit dibagi. Ada setor ada, oknumnya siapa-siapa saja kita tunggu prosesnya," kata Eko kepada awak media saat dijumpai di Makodam II/Sriwijaya, Kamis (20/3/2025).

Namun Kapendam enggan menjelaskan secara gamblang siapa yang menerima uang setoran tersebut. Ia hanya menyebut Polsek.

"Yang jelas mitranya Polsek yang lain lagi diselidiki. Koramil hubungan dengan Polsek ada uang di wilayah mereka dibagi, itu keterangan saksi ya," katanya.
Meski isu nilai setoran sabung ayam yang beredar di media sosial sudah tersebar nominalnya, Kapendam menegaskan belum dapat mengetahui secara pasti.

"Secara pasti saya belum tahu nilainya. Yang jelas keterangan saksi ada pembagian uang, iya," katanya.

Tim gabungan Polda Lampung dan dengan Kodam II/Sriwijaya masih melakukan investigasi untuk mengungkap adanya pelaku lain dalam peristiwa penembakan yang terjadi saat penggerebekan sabung ayam di Way Kanan.

Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan, jika ada pihak lain di luar TNI yang terlibat peristiwa penembakan tersebut pihaknya memastikan tidak akan lolos.

"Siapa saja (pelakunya) masih butuh didalami, anggota kita sudah menyerahkan diri dan kita pastikan jika seandainya ada pelaku lain yang terlibat, tidak boleh lolos," kata Eko kepada awak media, Kamis (20/3/2025).

Eko menyebut dua oknum anggota TNI yang diamankan di Denpom II/3 Lampung yakni Peltu Lubis dan Kopka Basar, masih berstatus saksi.

"Karena butuh alat bukti lain untuk menetapkan tersangka walaupun kedua oknum anggota TNI ini ada di lokasi kejadian. Status saksi mereka sampai uji balistik di Mabes Polri selesai, tunggu dari sana, termasuk tentang jarak tembaknya," katanya.

Mengenai senjata yang telah diamankan, ia menyebut batang tersebut ditemukan di kawasan rawa-rawa berjarak 5 Kilometer - 6 Kilometer.

"Senjata dibuang di semak-semak rawa, lumayan jauh dari lokasi sabung ayam sekitar 5 sampai 6 Kilometer, " katanya.

Eko menambahkan kepemilikan senjata yang melepaskan selongsong peluru yang dijumpai di lokasi juga masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

"Itu diproses di Denpom. Di lokasi ditemukan tiga butir jenis peluru yang berbeda, sehingga ada peralatannya, butuh jejak pencarian spesifik lebih lanjut," tandasnya.

Baca juga: Rangkuman 4 Pengakuan Oknum TNI Terduga Penembak 3 Polisi di Way Kanan, Soal Senjata hingga Setoran

Baca juga: Pengakuan Dua Oknum TNI Terkait Profit Judi Sabung Ayam Disetor, Kapendam : Tunggu Hasil Investigasi

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved