Eks Anggota DPRD Tusuk Mantan Istri

Polisi Ungkap 'Sumpah' Syukri Zen Sebelum Tusuk Mantan Istri, Eks Anggota DPRD Palembang Masih Buron

M Syukri Zen, mantan anggota DPRD Palembang yang menusuk mantan istrinya berkali-kali kini statusnya resmi sebagai tersangka. 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA/Handout
DITINGKATKAN JADI TERSANGKA -- Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengungkapkan Syukri Zen, mantan anggota DPRD Palembang yang menusuk mantan istrinya berkali-kali kini sudah berstatus tersangka, Jumat (21/3/2025). Polisi hingga kini masih memburu keberadaan Syukri Zen yang buron setelah menusuk mantan istrinya. 

"Ya nanti kalau laporan sudah lengkap akan kami infokan kembali, saat ini anggota masih di lapangan melakukan penyelidikan, " katanya. 

Sosok Syukri Zen

Syukri Zen sendiri pernah berurusan dengan hukum pada tahun 2022 silam karena melakukan pemukulan terhadap wanita di SPBU Demang Lebar Daun.
 
Dirangkum dari berbagai sumber, diketahui profil HM Syukri Zen adalah mantan anggota DPRD Palembang dari Fraksi Partai Gerindra.

Kala itu ia aktif di Komisi II DPRD Kota Palembang terpilih dari daerah pemilihan VI.

Ia lahir di Palembang, pada 30 Oktober 1956.

Syukri Zen berasal dari daerah pemilihan Kota Palembang 6, yang mencakup Kecamatan Seberang Ulu I, Jakabaring, dan Kertapati.
 
Syukri akhirnya dipecat Partai Gerindra setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap perempuan bernama Tata pada 2022.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved