Eks Anggota DPRD Tusuk Mantan Istri

Polisi Ungkap 'Sumpah' Syukri Zen Sebelum Tusuk Mantan Istri, Eks Anggota DPRD Palembang Masih Buron

M Syukri Zen, mantan anggota DPRD Palembang yang menusuk mantan istrinya berkali-kali kini statusnya resmi sebagai tersangka. 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA/Handout
DITINGKATKAN JADI TERSANGKA -- Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengungkapkan Syukri Zen, mantan anggota DPRD Palembang yang menusuk mantan istrinya berkali-kali kini sudah berstatus tersangka, Jumat (21/3/2025). Polisi hingga kini masih memburu keberadaan Syukri Zen yang buron setelah menusuk mantan istrinya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- M Syukri Zen, mantan anggota DPRD Palembang yang menusuk mantan istrinya berkali-kali kini statusnya resmi sebagai tersangka. 

Satreskrim Polrestabes Palembang meningkatkan kasus penusukan itu ke tingkat penyidikan.

Meski begitu, keberadaan Syukri Zen hingga kini masih buron setelah menusuk Patmawati (40) mantan istrinya karena menolak diajak rujuk. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan korban  sudah kita tangani dan ditingkatkan pada penyidikan. 

"Iya sudah kita tangani ditingkatkan penyidikan dan sudah ditingkatkan penetapan tersangka," kata Harryo, Jumat (21/3/2025). 

Baca juga: Rekam Jejak Syukri Zen, Eks Anggota DPRD Palembang Buron Usai Tusuk Mantan Istri, Dulu Aniaya Wanita

Lanjut Harryo Harryo  bila tersangka merupakan mantan anggota DPRD Kota Palembang.

"Ini masalah internal keluarga, dengan motifnya jengkel karena mantan istrinya (korban) mau diajak rujuk tetapi tidak mau. Sehingga jengkel tersebut membuat kenekatan pelaku menyakiti mantan istrinya tersebut," bebenya. 

Ditambahkan Kombes Pol Harryo bahwa pelaku bersumpah tidak mengikhlaskan siapapun mendapatkan istrinya walaupun dalam situasi sudah bercerai.

"Mungkin cinta mati pak M Syukri Zen kepada mantan istrinya," tukasnya.

Oleh karena itu, penyidik segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

"Ini sudah jelas perkaranya, menjadi tanggung jawab penyidik untuk segera melakukan penangkapan terhadap tersangka. Karena beberapa hal telah dilakukan," tutupnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Setelah sempat mendapatkan perawatan di ruang Unit Gawat Darurat (UGD), RS Hermina, Jakabaring, Palembang lantaran mengalami luka tusuk akibat ditusuk oleh mantan suaminya M Sukri Zen.

Akhirnya, keadaan Patmawati (40), warga di Jalan Pipa Kelurahan 15 ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang, mulai membaik dan tengah di rawat di ruang Vip Rs Hermina.

"Benar keadaan FW, sudah mulai membaik pasca di rawat di UGD lantaran mengalami luka tusuk yang banyak. Namun sudah dijahit dokter dan kini korban sudah dirawat di ruangan rawat inap," ungkap saksi Zainab, kerabat korban, Kamis (20/3/2025), siang. 

Lanjutnya, dari luka yang ditangani dokter korban mengalami luka tusuk di bagian Punggung, paha dan tangan.

"Banyak luka tusuk dialami korban. Namun hingga kini sudah dijahit dokter semua," katanya. 

Kronologi

Menurut FJ, yang merupakan sepupu korban, peristiwa tersebut berawal ketika korban sedang mengunjungi rumah kerabatnya yang ada di kawasan Jakabaring.

 Namun saat itu, Syukri Zen tiba-tiba datang.

"Kakak sepupu saya ini lagi ke rumah orang tiba-tiba pelaku datang ternyata dia sudah membuntuti," ujar Fj, kepada Tribunsumsel.com dan Sripoku.com, Rabu (19/3/2025).

Ia menyebut tujuan pelaku datang adalah untuk mengajak korban rujuk yang mana sebelumnya di bulan Januari 2024 antara korban dan pelaku sudah ditetapkan bercerai di pengadilan agama

"Korban merasa tidak nyaman dengan kedatangan dia (pelaku) lalu korban pergi meninggalkan pelaku. Tapi pas mau masuk mobil, pelaku menahan sembari mengeluarkan pisau dari balik pakaian," katanya.

Fj menambahkan saat ini pelaku kabur setelah kejadian dan pihak korban sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.

"Masih dirawat (korban). Pelaku sudah dicari masih belum ketemu sampai sekarang. Semoga polisi bisa menangkap segera," katanya.

Pelaku Kabur

Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait membenarkan terkait peristiwa tersebut.

"Iya betul korban saat ini sedang dirawat di RS, " Katanya kepada Sripoku.com. 

Yunar mengatakan jika saat ini anggotanya sedang menyelidiki kasus tersebut dan melakukan olah TKP.

"Ya saat ini anggota sedang di lapangan, pelaku juga sedang diburu," Singkatnya. 

Terkait kronologi kejadian, Kasatreskrim masih belum bisa menjelaskan secara rinci.

"Ya nanti kalau laporan sudah lengkap akan kami infokan kembali, saat ini anggota masih di lapangan melakukan penyelidikan, " katanya. 

Sosok Syukri Zen

Syukri Zen sendiri pernah berurusan dengan hukum pada tahun 2022 silam karena melakukan pemukulan terhadap wanita di SPBU Demang Lebar Daun.
 
Dirangkum dari berbagai sumber, diketahui profil HM Syukri Zen adalah mantan anggota DPRD Palembang dari Fraksi Partai Gerindra.

Kala itu ia aktif di Komisi II DPRD Kota Palembang terpilih dari daerah pemilihan VI.

Ia lahir di Palembang, pada 30 Oktober 1956.

Syukri Zen berasal dari daerah pemilihan Kota Palembang 6, yang mencakup Kecamatan Seberang Ulu I, Jakabaring, dan Kertapati.
 
Syukri akhirnya dipecat Partai Gerindra setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap perempuan bernama Tata pada 2022.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved