Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

KSAD Duga Ada Masalah "di Bawah" Terkait Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Singgung Dandim & Danrem

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menduga ada masalah dipicu persoalan di bawah terkait anak buahnya terlibat penembakan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
DUGAAN PENEMBAKAN POLISI - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menduga ada masalah dipicu persoalan di bawah terkait anak buahnya terlibat penembakan terhadap 3 polisi di Way Kanan, Lampung, wawancara pada Jumat, (21/3/2025). 

Sementara itu, saat dilakukan pra rekonstruksi, saksi menyebut penembakan yang dilakukan oknum TNI tersebut pada jarak sekitar 5 hingga 13 meter.

Sebelumnya, polisi menemukan 3 jenis selongsong di TKP.

Pangdam berharap hasil investigasi dapat segera dirampungkan agar penyebab utama kejadian ini bisa diketahui.

Dua oknum TNI yang ditangkap terkait kasus penembakan tiga anggota polisi dalam penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, masih berstatus saksi. 

Padahal, ada empat saksi yang mengaku melihat salah satu dari mereka menembak mati ketiga korban.

Adapun, dua oknum TNI diduga terlibat penembakan tersebut, Peltu Lubis, yang menjabat sebagai Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah, anggota Subramil Negara Batin.

Keduanya hingga kini masih diperiksa secara intensif di Denpom Lampung.

"Yang bersangkutan ini menyerahkan diri pada saat setelah kejadian, ini lagi kita dalami apa peran yang bersangkutan," kata Ujang Darwis, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
 
Menurutnya, penetapan tersangka membutuhkan proses penyelidikan lebih lanjut.
 
Selain itu, pihaknya masih membutuhkan barang bukti dan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

"Dua oknum ini statusnya masih sebagai saksi. Untuk menjadi tersangka itu kan butuh barang bukti, itu berproses apabila terbukti nanti, kita lakukan tindakan," ujar Ujang.

Ujang Darwis menyebut senjata yang digunakan untuk menembak 2 anggota polri itu belum ditemukan.

"Sampai sekarang ini kita masih mencari barang bukti tersebut dan dari keterangan yang ada, sehingga kita ketahui jenis senjatanya apa, apa benar rakitan atau pabrikan," bebernya.

Sebelumnya, polisi menemukan 3 jenis selongsong di TKP.

"Berarti kan ada tiga jenis senjata disitu, tapi senjata yang bagaimana, itu yang perlu kita cari bersama Polda Lambung," katanya.

Ujang Darwis menegaskan akan menetapkan kedua oknum sebagai tersangka apabila terbukti bersalah.

"Harus dipahami dulu. Jadi itu berproses kalau memang terbukti kita tetapkan dan hukum kita tegakkan," ujar dia. 

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved