Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

Isi Percakapan Kapolsek dan Peltu Lubis Soal Perizinan Sabung Ayam Terbongkar, 'Penting Harus Aman' 

Terungkap isi percakapan Kapolsek Negara Batin dan Peltu Lubis sebelum judi sabung ayam.

Tangkapan layar Youtube Wartakotalive.com
TNI TERDUGA PELAKU PENEMBAKAN 3 POLISI - Oknum TNI terduga pelaku pembunuhan tiga polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Terungkap isi percakapan Kapolsek Negara Batin dan Peltu Lubis sebelum judi sabung ayam. 

"Yang jelas oknum kita (TNI) yang diduga dua orang ini sudah diperiksa, keterangan sudah ada," imbuhnya.

Seperti diketahui, penembakan terjadi pada Senin (17/3/2025) sore saat polisi melakukan penggerebekan judi sabung ayam. 

Dalam kejadian ini, tiga anggota polisi tewas ditembak, yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bintara Unit Binmas Polsek Negara Batin Bripka Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Bripda M Ghalib Surya Ganta.

Penjelasan Polda Lampung

Sementara, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Helmy Santika dalam konferensi pers di Markas Polda Lampung, Rabu mengungkapkan, ada dua tindak kriminalitas yang terjadi di lokasi kejadian, yakni aktivitas judi sabung ayam dan penembakan yang menyebabkan tiga polisi meninggal. Polisi telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan memeriksa 14 saksi dalam dua kasus tersebut.

Terkait penembakan tiga polisi, sejumlah barang bukti yang ditemukan adalah 13 selongsong peluru yang terdiri dari 8 butir selongsong dengan kaliber 5,56 milimeter, 3 butir selongsong kaliber 7,62 milimeter, dan 2 butir selongsong kaliber 9 milimeter. Barang bukti lain yang sudah dikumpulkan adalah hasil otopsi serta pakaian dan barang-barang milik ketiga korban.

Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang terkait aktivitas perjudian berupa uang tunai Rp 21 juta, 25 pisau taji beserta tas dan sarung pisau, serta satu buku catatan perjudian dan pena. 

Polisi pun menemukan tujuh ayam sabung hidup dan empat ayam sabung mati.

Di samping itu, polisi menemukan tujuh sepeda motor yang diduga milik peserta judi sabung ayam. Barang-barang lain yang ditemukan di lokasi adalah pisau bilah beserta sarung, jaket, telepon genggam, tas, terpal, jas hujan, korset, dan timbangan otomatis. Di lokasi pun ditemukan beberapa kendaraan roda empat.

Helmy mengungkapkan, kejadian itu bermula dari undangan yang beredar di media sosial Facebook dan Whatsapp tentang aktivitas sabung ayam yang digelar di kawasan Register 44 Way Kanan pada Senin (17/3/2025). Undangan itu diduga sudah tersebar luas sejak beberapa hari sebelumnya.

Hal itu diperkuat dengan keterangan tersangka dalam kasus perjudian berinisial Z yang mengaku mengetahui adanya gelanggang judi sabung ayam sejak Sabtu (15/3/2025) sore. Undangan itu disebarluaskan oleh anggota TNI berinsial B.

Berdasarkan informasi tersebut, Kepala Polres Way Kanan kemudian menginstruksikan pembubaran aktivitas judi sabung ayam. Tim dari kepolisian dipimpin almarhum Lusiyanto. 

Lokasi judi itu berada di kawasan hutan yang jauh dari desa ataupun permukiman penduduk. Untuk menuju lokasi itu, dibutuhkan waktu 3-4 jam dari ibu kota kabupaten. Lokasinya juga melewati perkebunan tebu dan karet. Di sekitar lokasi, hanya terdapat satu bangunan rumah yang cukup besar.

Begitu tiba di lokasi, polisi melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan aktivitas sabung ayam. Namun, setelah beberapa kali diberikan tembakan peringatan, tiga polisi yang menggerebek justru terkena tembakan.

Dari pemeriksaan polisi, Z mengaku tahu ada anggota TNI yang membawa senjata laras panjang di lokasi kejadian. Z tahu karena ada di lokasi kejadian. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved