Korupsi Dinas PUPR OKU

Usut Kasus Korupsi Dinas PUPR OKU, KPK Geledah Gedung DPRD OKU, Bawa Koper Berisi Dokumen Penting

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membawa sejumlah dokumen penting dari kantor DPRD OKU, Kamis (20/3/2025) . 

Tayang:
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/LENI JUWITA
PENGGELEDAHAN -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membawa sejumlah dokumen penting dari kantor DPRD OKU Kamis (20/3/2025) . Dokumen yang disimpan dalam koper hasil Penggeledahan dilakukan beberapa ruang antara lain, bagian persidangan dan langsung dinaikan ke mobil. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membawa sejumlah dokumen penting dari kantor DPRD OKU, Kamis (20/3/2025) . 

Dokumen yang  disimpan dalam koper hasil Penggeledahan dilakukan beberapa ruang antara lain, bagian persisangan, banmus dan langsung dinaikkan ke mobil. 

Penggeledahan dilalukan tertutup mulai pukul 10.00 WIB-12.40 WIb dan dikawal ketat aparat kepolisian dibackup Pamdal DPRD OKU.

Kabag Persidangan DPRD OKU Iqbal Ramadhon SSTP MSI didampingi Kabag Umum DPRD OKU, Muslim SE menjelaskan tim KPK baru saja selesai melakukan pemeriksaan di DPRD OKU. 

Baca juga: KPK Investigasi Keterlibatan Bupati di Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR OKU

Menurut Kabag Persidagan Iqbal, pihaknya bersama para kabag dan pihak terkait sudah memfasilitasi  kedatangan tim KPK  RI.

"Tim juga memeriksa dan mengambil dokumen terkait  mulai dari pembentukan fraksi. Pembentukan AKD (alat kelengkalan dewan) dan dokumen pendukung lainnya yang dibutuhkan, " ujarnya. 

Sehari sebelumnya, KPK juga menggeledah ruang kerja kepala dinas PUPR Kabupaten OKU, Sumsel, Rabu (19/3/2025). 

Dari pantauan di lapangan, penggeledahan dilalukan tertutup dan dikawal ketat aparat kepolisian.

Dalam penggeledahan itu, KPK membawa 4 koper yang berisikan dokumen.

Selain dokumen, menurut informasi ada laptop dan barang bukti pendukung lainnya yang diamankan dalam penggeledahan ini.

8 orang Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

Diketahui, ada 8 orang yang terjadi OTT KPK di OKU pada Sabtu (15/3/2025) malam. 

"KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan Sabtu sore.

6 dari 8 orang yang ditangkap dalam operasi senyap KPK itu resmi ditetapkan jadi tersangka.

 Mereka diduga menerima hadiah atau janji pengadaan barang jasa di Kabupaten OKU.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved