Korupsi Dinas PUPR OKU

Geledah Ruang Kepala Dinas PUPR OKU, KPK Bawa 4 Koper Berisikan Dokumen dan Laptop

Selain dokumen, menurut informasi ada laptop dan barang bukti pendukung lainnya yang diamankan dalam penggeledahan ini, Rabu (19/3/2025).

Penulis: Leni Juwita | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Leni Juwita
GELEDAH - Pegawai KPK Saat Membawa Koper yang Berisikan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR OKU, Rabu (19/3/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM.BATURAJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeladah ruang Kepala Dinas PUPR OKU, Sumsel.

Dalam penggeledahan itu, KPK membawa 4 koper yang berisikan dokumen.

Selain dokumen, menurut informasi ada laptop dan barang bukti pendukung lainnya yang diamankan dalam penggeledahan ini, Rabu (19/3/2025).

Penggeledahan dilakukan tertutup dan dikawal ketat aparat kepolisian.

Penggeledahan di ruang Kadis PUPR Kabupaten OKU terkait OTT KPK yang mengamankan Kadis PUPR OKU inisial NOV dan 3 oknum anggota dewan beberapa hari lalu bersama dua swasta (kontraktor) inisial MFZ dan AAS dalam operasi tangkap tangan Kokisi Pemberantasan Korupi RI. 

Tiga oknum anggota DPRD OKU yang sudah ditetapkan menjadi tersengka ialah FJ, MFR dan UH.

Mereka di OTT saat akan menagih komitmen fee proyek ke NOV (Kadin PU) sebagaimana komitmen yang telah disepakati.

Sebelumnya NOV sebagai Kadin PUPR memang berjanji memberikan komitmen fee sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H melalui pencairan dana uang muka 9 proyek di Kabupaten OKU.

Baca juga: BREAKING NEWS : KPK Geledah Ruang Kepala Dinas PUPR OKU, Lanjutan Penyelidikan Korupsi di PUPR OKU

Baca juga: Bupati Teddy Meilwansyah Akhirnya Buka Suara Soal OTT KPK di OKU, Sebut Siap Dukung Penyelidikan KPK

Terpisah Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten OKU Darojatun SE mengatakan situasi dan kondisi tetap kondusif dan pelayanana serta aktivitas di PUPR Kabupaten OKU tetap berjalan seperti biasa.

Menurutnya memang ada penggeledahan oleh Tim KPK yang dihadiri oleh mulai dari Sekretaris Dinas PUPR , para kabag dan bendahara serta PPT di jajaran Dinas PUPR.  

Dalam penggeledahan itu beberapa dokumen penting  yang dibutuhkan untuk kepentingan penuyidikan terkait OTT KPK beberapa hari lalu.

Penggeledahan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.41 WIB.

"KPK hanya membawa dokumen yang dibutuhkan terkiat kasus OTT dan tidak ada pegawai yang dibawa KPK," tandas Sekdin PUPR. 

Selain menggeledah di ruang Kadis PUPR, Tim KPK RI juga mendatangi Kantor BKAD namun hanya sebentar saja, tidak didapat informasi apakah ada dokumen yang disita atau tidak.

KPK juga masuk ke ruang sekda OKU H  Dharmawan Irianto Ssos MM, di ruang sekda ini KPK hanya meminta keterangan.

” Dak katek, barang yang diambek,” katanya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved