Korupsi PMI Palembang

Ada Urusan Keluarga, Eks Wawako Palembang Fitrianti Agustinda dan Suami Tak Penuhi Panggilan Kejari

Mantan Wakil Walikota Palembang  Fitrianti Agustinda atau Finda dan suaminya Dedi Sipriyanto tak memenuhi pemanggilan penyidik Kejari Palembang.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
DIPANGGIL KEJARI -- Andi Irwanda Ismunandar Kuasa Hukum Mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda saat diwawancarai di Kejari Palembang, Kamis (20/3/2025). Andi menyebut kliennya tak bisa hadir memenuhi pemanggilan Kejari Palembang hari ini. 

 "Untuk penyidikan kasus PMI ini, Ada 9 orang saksi hari ini dipanggil dan diambil keterangan " Kata Fachri, Kamis (27/2/2025). 

Lanjutnya, sembilan orang saksi yang dipanggil dan diminta keterangan yakni Saksi IW selaku Dirut RSU Pertamina Palembang, kemudian AAA selaku anggota PMI, saksi AR selaku kasi kepegawaian UTD PMI Palembang, saksi A selalu Kasi Penagihan Piutang. 

Lalu, saksi ⁠LA selaku Kasi Distribusi, Saksi A selaku Kasi logistik, Saksi SI selaku Kasi ADM dan Umum, Saksi DP, dan Saksi M selalu Bendahara PMI. 

Sebelumnya, pada selasa (25/2/2025), penyidik juga sudah memeriksa sejumlah pejabat yang merupakan pengurus dalam PMI Palembang, yakni Kadis Pariwisata Kota Palembang, Sulaiman Amin, Mantan Kadis Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto, Mantan Kadinkes Kota Palembang, dr Letizia, Kepala UPTD PMI Kota Palembang, dr Ajeng, dan Direktur RS Ernaldi Bahar, dr Yumidiansi

Kajari Palembang, Hutamrin membenarkan terkait pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut.

 "Ya Kita sedang melakukan tindakan pemeriksaan saksi saksi dalam kasus tersebut, nanti hasil penyidikan akan dilakukan ekspose, dan terkait tersangka harap bersabar, nanti akan kita umumkan," Singkatnya. 

Diketahui, Penyidik Pidsus Kejari Palembang menaikkan status penyelidikan kasus tersebut ke penyidikan usai melakukan ekspose atau gelar perkara dalam perkara tersebut pada Kamis malam, 15 Agustus 2024 yang lalu. 

Sebelumnya juga saat tahap penyelidikan kasus ini, penyidik telah memeriksa beberapa pengurus untuk dimintai klarifikasinya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved