Korupsi PMI Palembang
Ada Urusan Keluarga, Eks Wawako Palembang Fitrianti Agustinda dan Suami Tak Penuhi Panggilan Kejari
Mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda atau Finda dan suaminya Dedi Sipriyanto tak memenuhi pemanggilan penyidik Kejari Palembang.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda atau Finda dan suaminya Dedi Sipriyanto tak memenuhi pemanggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang hari ini, Kamis (20/3/2025).
Finda dan suami dipanggil sebagai rangkaian penyidikan Kejari Palembang terkait kasus dugaan korupsi Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang,
Melalui kuasa hukumnya, Andi Irwanda Ismunandar SH MH, Finda dan suami beralasan tak bisa harid karena ada urusan keluarga dan menyambut momen lebaran.
"Iya keduanya berhalangan hadir jadi meminta penundaan kepada penyidik, sebab ada kegiatan keluarga yang tidak bisa diwakilkan, selain itu juga ingin menyambut lebaran, " Katanya, Kamis (20/3/2025), sore.
Baca juga: Eks Wawako Palembang Fitrianti Agustinda & Suami Dipanggil Kejari Hari ini Terkait Kasus Korupsi PMI
Andi mengatakan terkait pemanggilan ulang kedua kliennya, nanti pihak kejari Palembang akan menjadwalkan ulang.
"Untuk pemanggilan ulang belum tau kapan, Ya nanti kita tunggu penjadwalan ulang dari penyidik kejari Palembang, " Ungkapnya.
Lanjut Andi, jika kedua kliennya dipanggil kapasitasnya untuk memberikan keterangan dalam kasus PMI.
"Ya pemanggilan kedua klien kami untuk memberikan keterangan ke penyidik terkait kasus yang sedang ditangani kejari panjang," Jelasnya.
Dirinya juga memastikan, jika kedua kliennya akan hadir di pemanggilan selanjutnya.
"Ya nanti kalau dijadwalkan kembali klien kita akan hadir dan koperatif, " Tegasnya.
Untuk diketahui, Finda dan Suaminya Dedi dijadwalkan penyidik untuk diperiksa pada Kamis pagi (20/3/2025) pukul 08.00.
Namun pantauan awak media, keduanya pun tidak kunjung hadir di Kejari Palembang, dan justru mengutus Kuasa hukumnya untuk mewakili keduanya.
SEBELUMNYA, sebanyak 9 saksi baru diperiksa guna memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan Biaya Pengganti Pengolahan Darah pada Palang merah indonesia (PMI) kota Palembang tahun 2020 - 2023.
Penyidik Pidsus Kejari Palembang kini masih mencari dan mendalami alat bukti dalam kasus tersebut.
Kasi Intelijen Dr Hardiansyah, melalui Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Fachri Aditya mengatakan tim penyidik pidsus Kejari Palembang kini masih mendalami kasus tersebut dan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangan.
Eks Wawako Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Penuhi Panggilan Kejari di Kasus Korupsi PMI |
![]() |
---|
Eks Wawako Palembang, Fitrianti Agustinda Ngaku Sakit Saat Diperiksa Kejari di Kasus Korupsi PMI |
![]() |
---|
Eks Wawako Palembang, Fitrianti Agustinda Penuhi Panggilan Kejari, Diperiksa Kasus Korupsi di PMI |
![]() |
---|
Eks Wawako Palembang Fitrianti Agustinda dan Suami Minta Diperiksa Habis Lebaran, Kejari: Tak Patut |
![]() |
---|
Eks Wawako Palembang Fitrianti Agustinda & Suami Dipanggil Kejari Hari ini Terkait Kasus Korupsi PMI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.