Korupsi PMI Palembang

Eks Wawako Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Penuhi Panggilan Kejari di Kasus Korupsi PMI

Seperti pantauan Sripoku.com, di Kejari Palembang, keduanya hadir ke Kejari Palembang dengan didampingi oleh tim penasehat hukumnya.

|
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
DIPERIKSA - Mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya Dedi Sipriyanto datang penuhi panggilan Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang, Selasa (8/4/2025), Siang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya Dedi Sipriyanto datang penuhi panggilan Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang pada Selasa (8/4/2025), Siang.

Seperti pantauan Sripoku.com, di Kejari Palembang, keduanya hadir ke Kejari Palembang dengan didampingi oleh tim penasehat hukumnya.

Dan setelah melakukan registrasi kehadiran di piket penjagaan Kejari Palembang, Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto serta tim penasehat hukumnya langsung menuju ruangan penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang.

Keduanya maupun penasehat hukumnya belum memberikan komentar kepada awak media yang sudah menunggunya di Kejari Palembang.

Baca juga: Eks Wawako Palembang, Fitrianti Agustinda Ngaku Sakit Saat Diperiksa Kejari di Kasus Korupsi PMI

Baca juga: Eks Wawako Palembang, Fitrianti Agustinda Penuhi Panggilan Kejari, Diperiksa Kasus Korupsi di PMI

Diketahui, Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto diperiksa oleh Tim Penyidik Pidsus Kejari Palembang sebagai saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Darah pada Palang Merah Indonesia Kota Palembang tahun 2020-2023.

Fitrianti Agustinda diperiksa terkait kapasitasnya selaku Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024, sedangkan Dedi Supriyanto diperiksa selaku Kepala Bagian Administrasi dan Umum Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang. 

Hingga berita ini diturunkan keduanya masih dilakukan pemeriksaan oleh tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved