Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak
Profil Mayjen Ujang Darwis, Pangdam II Sriwijaya Janji Tindak Tegas Anggota Kasus Tewasnya 3 Polisi
Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Ujang Darwis menindaktegas dua oknum anggotanya jika terbukti terlibat dalam penembakan tiga polisi
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Ujang Darwis menindak tegas dua oknum anggotanya jika terbukti terlibat dalam kasus penembakan tiga polisi saat menggerebek tempat perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Ujang Darwis menuturkan saat ini, dua oknum bernama Peltu Lubis Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah anggota Subramil Negara Batin hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
Darwis menegaskan akan menetapkan kedua oknum sebagai tersangka apabila terbukti bersalah.
Baca juga: 2 Oknum TNI di Kasus Tewasnya 3 Polisi di Way Kanan Masih Berstatus Saksi, Ini Penjelasan Pangdam

Profil Mayjen TNI Ujang Darwis
Diketahui, Mayjen TNI Ujang Darwis lahir di Palembang pada 21 Mei 1971.
Ia merupakan putra daerah Sumatera Selatan yang berasal dari Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Ujang Darwis merupakan abituren Akademi Militer (Akmil) 1993 dari kecabangan Infanteri Kopassus
Selama meniti kariernya di militer, dia pernah menduduki jabatan sebagai Pama Pussenif, Danyon 23/Grup 2 Kopassus.
Dia kemudian diangkat menjadi Dandim 0735/Surakarta pada 2012-2013 di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Wali Kota Solo sebelum mengikuti Pilkada DKI Jakarta pada 2012.
Darwis pernah menjabat sebagai Dansecata Rindam IX/Udayana, Pabandya 1/Mindik Spaban II/Bindik Spersad, Aspers Kasdam IV/Diponegoro dan Pamen Denma Mabesad (Dik Sesko TNI).
Termasuk menjabat sebagai Dirbinlem Akmil, kemudian Paban III/Binteman Spersad.
Dia kemudian dimutasi menjadi Pamen Denma Mabesad dalam rangka pendidikan Lemhannas RI. Kemudian diangkat menjadi Danrem 045/Garuda Jaya. Selanjutnya, Kasdam IV/Diponegoro, Pa. Sahli Tk. II KSAD Bid. Was Afrika dan Timteng sebelum akhirnya menjabat sebagai Dirjen Strahan Kemhan hingga sekarang.
Mayjen TNI Ujang Darwis resmi menjabat sebagai Panglima Kodam II/Sriwijaya, menggantikan Mayjen TNI Naudi Nurdika, dalam serah terima jabatan yang digelar pada tanggal 21 Februari 2025 di Markas Besar TNI AD Jakarta.
Mayor Jenderal TNI Ujang Darwis adalah sosok yang telah membangun karier militer yang cemerlang.
Baca juga: Sosok Irjen Helmy Santika, Kapolda Lampung Ungkap Kronologi Tiga Anggota Ditembak Terduga Oknum TNI
Riwayat Pendidikan
Pendidikan Umum
SD Negeri 145 Palembang (1978—1984)
SMP Negeri 19 Palembang (1984—1987)
SMA Negeri 3 Palembang (1987—1990)
Graduate Diploma of Development Administration, NCDS in Australian National University
M.D.A.(Master of Development Administration), NCDS in Australian National University
Pendidikan Militer
AKABRI (1990—1993)
Combat Intel (1993)
Sesarcabif (1994)
Lat SAR PARA (1994)
Sus Spes Dakibu (1995)
Komando (1995)
Sus KIBI (1996)
Sus Bahasa Inggris (1997)
Dik GLG (1999)
Diklapa I (2002)
Selapa II
Sus PA Sutpam (2003)
Seskoad (2008)
EDP Course (2010)
Sus Dandim (2011)
Sesko TNI (2018)
Lemhannas RI (2021)
2 Oknum TNI Terlibat Penembakan 3 Polisi
Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Ujang Darwis ungkap status dua oknum TNI yang diduga terlibat penembakan terhadap tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung.
Dua oknum TNI yakni, Peltu Lubis Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah anggota Subramil Negara Batin hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
Gaya Hidup Hedon Disorot, Segini Gaji Peltu Lubis Tersangka Kasus Sabung Ayam Tewaskan Tiga Polisi |
![]() |
---|
Hasil Uji Lab 3 Polisi Ditembak Oknum TNI saat Judi Sabung Ayam, Ditemukan Proyektil Laras Panjang |
![]() |
---|
Sederet Janji Kapolri ke Keluarga 3 Polisi yang Gugur Ditembak Kopda Basarsyah di Way Kanan |
![]() |
---|
Anak AKP Anumerta Lusiyanto Disiapkan Jadi Polwan, Kapolri Kunjungi Keluarga Polisi Gugur di OKUT |
![]() |
---|
Segini Gaji Peltu Lubis Tersangka Kasus Sabung Ayam Tewaskan Tiga Polisi, Gaya Hidup Hedon Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.