OTT KPK di OKU
Bupati Teddy Meilwansyah Akhirnya Buka Suara Soal OTT KPK di OKU, Sebut Siap Dukung Penyelidikan KPK
Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Teddy Meilwansyah akhirnya muncul dan buka suara terkait OTT KPK di OKU beberapa waktu lalu.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Nov kemudian mengkondisikan pihak swasta yang mengerjakan dan BPK untuk menggunakan beberapa perusahaan di lampung tengah. Kemudian penyedia dan BPK melakukan penandatanganan kontrak di lampung tengah.
Kepala Dinas PUPR OKU Tawarkan 9 Proyek
Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU menawarkan 9 proyek kepada Fauzi dan Ahmad Sugeng dengan komitmen fee sebesar 22 persen, yaitu 2 persen untuk Dinas PUPR dan 20 persen untuk DPRD.
Proyek tersebut meliputi rehab rumah Bupati dan wakil bupati hingga pembagunan jembatan dan jalan di sejumlah jalan desa di OKU.
Selanjutnya, peningkatan jalan Desa Panai Makmur, Guna Makmur senilai Rp4,9 M dengan penyedia CV ACN.
Peningkatan jalan Unit 16 Kedatuan Timur senilai Rp4,9 M dengan penyedia CV MDR Corporation.
Peningkatan jalan Letnan Muda MCB Juned senilai Rp4,8 M dengan penyedia CV BH.
Dan peningkatan jalan Desa Makarti Tama sebesar Rp3,9 M dengan penyedia CV MDR.
Menjelang hari raya idul fitri, pihak DPRD diwakili FJ merupakan Anggota komisi III dan saudara FMR dan Saudari UH menagih jatah fee proyek yang dijanjikan saudara NOV sebelum hari raya dari 9 proyek direncanakan.
"Berdasarkan informasi diperoleh antara anggota dewan dan kepala dinas PUPR dan juga dihadiri bapak Bupati dan BPKAD, tanggal 11 maret mengurus pencairan uang muka atas beberapa proyek di bank daerah,"tuturnya.
"Karena ada cash flow keterbatasan sempat ada masalah, namun uang muka tetap dicairkan," terangnya.
"Pada tanggal 13 maret 2024 MNZ menyerahkan ke Nov uang sebesar Rp 2,2 Miliar yang merupakan pembagian uang komitmen fee proyek, uang tersebut lantas dititipkan ke saudara A pns perkim OKU,Sedangkan Saudara ASS juga sudah menyerahkan uang sebesar Rp 1,5 miliar ke saudara NOV," tuturnya.
KPK Temukan Uang Rp2,6 M
Pada tanggal 15 Maret 2025 pukul 06.30 WIB, tim KPK mendatangi rumah NOV dan A menemukan uang sebesar Rp 2,6 miliar berasal dari uang komitmen dicairkan MNZ dan ASS.
"Tim secara simultan mengamankan MNZ dan ASS, FMR dan UH dirumah masing masing, selain itu tim juga mengamankan saudara A dan S. Dalam kegiatan tersebut tim juga mengamankan barang bukti berupa satu unit fortuner dengan nopol 1851 ID dan dokumenserta alat komunikasi dan alat eletronik," jelasnya.
KPK Periksa Wakil Ketua DPRD OKU, Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR OKU |
![]() |
---|
Sejumlah Anggota DPRD dan Pejabat Dinas PUPR OKU Diperiksa KPK di Polda Sumsel Terkait OTT di OKU |
![]() |
---|
KPK Investigasi Keterlibatan Bupati di Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR OKU |
![]() |
---|
Beberapa Pejabat di Sumsel Terjaring OTT Kejaksaan Hingga KPK, Herman Deru Sebut Hanya Kebetulan |
![]() |
---|
Sosok Muhammad David Jabat Plt Ketua Hanura OKU, Gantikan M Fahruddin yang Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.