Berita OKU Selatan

Aksi Kejar-kejaran Polisi Dengan Bandar Narkoba di OKU Selatan, Sabu 1,1 Kg Diamankan

Kedua orang yang diamankan ialah AH dan AS, yang tercatat sebagai warga pendatang yang tinggal di Desa Ulak Agung Ulu, Kecamatan Muaradua Kisam.

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Alan Nopriansyah
DIAMANKAN - AH dan AS Saat Diamankan di Polres OKU Selatan Setelah Kedapatan Membawa 1,1 Kg Sabu, Selasa (18/3/2025) 

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika mengetahui ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian,” tutup Kasat.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved