OTT KPK di OKU
Profil Teddy Meilwansyah Bupati OKU, Anak Buahnya Terjaring OTT KPK di OKU, Tercatat Tak Punya Utang
Mengenal sosok Teddy Meilwansyah, Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) namanya disorot pasca operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Teddy Meilwansyah, Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) yang kini jadi sorotan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi di proyek dinas PUPR OKU.
Diketahui, dalam OTT tersebut, kepala dinas PUPR OKU Novriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, ada juga 3 anggota DPRD OKU dan 2 pihak swasta yang juga ditetapkan tersangka.
H Teddy Meilwansyah lahir di Palembang pada 2 Mei 1977.
Teddy merupakan lulusan dari Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) angkatan 1999.
Sebelum resmi menjabat sebagai kepala dinas PMD Sumsel pada 11 Februari 2022, Teddy pernah diamanahi berbagai jabatan di pemerintahan.
Dia pernah diberi tanggung jawab sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU dan dilantik pada 1 April 2019.

Sebelumnya Teddy Meilwansyah SSTP MM pelaksana pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU.
Teddy juga pernah diminta menjabat sebagai Kepala Biro Humas Humas Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) semasa periode gubernur Sumsel Alex Noerdin.
Alex pun pernah menunjuknya sebagai Penjabat Bupati Muara Enim pada 21 Juni 2018.
Baca juga: Harta Kekayaan Umi Hartati, Anggota DPRD OKU Tersangka Korupsi Dinas PUPR, Punya Utang Rp 660 juta
Terakhir, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumsel dan menjadi Pj Bupati OKU.
Diketahui, Teddy adalah putra pertama mantan Sekda OKU Suprijadi Djazid.
Dia juga merupakan anak menantu Bupati OKU Kuryana Azis.
Berdasarkan hasil pemungutan suara Pilkada OKU 2024, pasangan Teddy Meilwansyah-Marjito Bachri memperoleh 108.587 suara (50,9 persen).
Sementara viral politiknya, pasangan nomor urut 1 Yudi Purna Nugraha-Yenny Erlita memperoleh 104.778 suara (49,1 persen).
Bupati Termiskin Se-Sumsel
Dari 13 bupati terpilih se-Sumsel, Teddy Meilwansyah tercatat sebagai bupati termiskin.
Hal itu berdasarkan data resmi dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses di laman https://elhkpn.kpk.go.id/.
Teddy Meilwansyah hanya tercatat memiliki harta kekayaan Rp 587.200.000
Berikut harta kekayaan Teddy Meilwansyah:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 460.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 130 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 460.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 47.200.000
1. MOBIL, SUZUKI ESCUDO Tahun 2000, HASIL SENDIRI Rp. 47.200.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 80.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 587.200.000
III. UTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 587.200.000
Penjelasan KPK Soal Keterlibatan Bupati dan Pj Bupati
Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait dugaan keterlibatan dari pejabat bupati dan bupati definitif di kasus korupsi dinas PUPR kabupaten OKU.
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung merah putih, Minggu (16/3/2025) mengatakan pihaknya sedang melakukan investigasi mendalam lagi terhadap 6 tersangka sudah ditetapkan.
Terkait ada tidaknya pihak-pihak lain terindikasi terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
"Pencairan uang muka itu ada keterlibatan dari beberapa pihak untuk bisa terjadi proses pencairan, akan kita dalami termasuk kemungkinan juga pejabat sebelumnya,"terangnya.
Sementara itu, Direktur penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menambahkan pihaknya juga akan meminta keterangan termasuk juga terkait pertemuan dengan pejabat bupati kala itu.
"Ada pejabat bupati karena pada saat sebelum dilantik itu masih pejabat bupati, setelah 2025 itu ada pelantikan bupati definitif, dua-duanya akan kita dalami perannya sehingga nanti bisa terlihat," tuturnya.
Pasalnya diterangkan Asep, dalam penentuan besaran pokir tentunya harus ada ketentuan dari pejabat tertinggi dari kabupaten tersebut.
"Terkait masalahnya kurangnya anggaran dan lain-lain, tapi kemudian diputuskan oleh pejabat tertinggi di OKU tersebut sehingga pembayaran bisa didahulukan, yang demikian itu akan kita perdalam terkait pejabat sebelumnya dan lain lain, ditunggu saja," tutupnya.
6 Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 6 orang dalam kasus korupsi dugaan penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang jasa di Kabupaten OKU.
Adapun para tersangka terdiri dari anggota DPRD, pihak swasta dan kepala dinas PUPR OKU.
Para tersangka dibagi dua cluster yakni sebagai penerima dan pemberi.
"Ditetapkan tersangka yakni FJ anggota DPRD OKU, MFR, UM dan Nov selaku kepala dinas, serta MNZ dan ASS dari pihak swasta," terangnya.
Para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari dari 16 maret sampai 4 april 2025.
"FJ, MFR dan UM ditahan di rutan kelas 1 jakarta timur gedung KPK, sedangkan tiga lainnya yakni NOV, MNZ dan ASS ditempatkan di rutan kelas 1 gedung KPK di jalan kuningan,"terangnya.
Daftar Nama 6 Tersangka, dikutip dari kompas.com
1. Kepala Dinas PUPR Novriansyah alias NOP
2. Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah alias FJ
3. Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin alias MFR
4. Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati alias UH.
5. Swasta MFZ (M Fauzi alias Pablo)
6. Swasta ASS (Ahmad Sugeng Santoso).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguak kronologi kasus korupsi di dinas PUPR kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang.
Menggelar konferensi pers di gedung merah putih, Minggu (16/3/2025) Setyo Budiyanto menjabat sebagai ketua KPK menjelaskan awal mula kasus korupsi tersebut bisa terkuak.
Dalam penjelasannya, Setyo Budiyanto mengatakan kasus ini dimulai dari pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten OKU tahun 2025.
Adapun agar bisa disahkan, beberapa perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU menemui pihak pemerintah daerah.
"Perwakilan DPRD meminta jatah pokir, seperti diduga telah disepakati jatah pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik yang dilakukan dinas PUPR OKU dengan total nilai Rp 40 Miliar," ujarnya.
Proyek tersebut dibagi untuk sejumlah anggota DPRD OKU, mulai dari ketua dan wakil ketua dengan nilai proyek Rp 5 Miliar, lalu untuk anggota Rp 1 Miliar.
Namun karena keterbatasan anggaran, nilai awalnya Rp 40 Miliar tersebut turun menjadi Rp 35 miliar, tapi fee yang diberikan untuk anggota DPRD tetap disepakati 20 persen denga total Rp 7 miliar.
"Ketika APBD 2025 disetujui, anggaran dinas PUPR naik dari awal Rp 48 miliar menjadi Rp 96 miliar naik signifikan karena ada kesepakatan tadi, bisa berubah dua kali lipat," terangnya.
Kemudian suadara NOV sebagai kepala PUPR OKU menawarkan 9 proyek itu terhadap MNZ dan ASS dengan komitmen fee sebesar 22 persen, dengan pembagian 2 persen untuk dinas PUPR dan 20 persen untuk DPRD.
Nov kemudian mengkondisikan pihak swasta yang mengerjakan dan BPK untuk menggunakan beberapa perusahaan di lampung tengah. Kemudian penyedia dan BPK melakukan penandatanganan kontrak di lampung tengah.
Proyek tersebut meliputi rehab rumah Bupati dan wakil bupati hingga pembagunan jembatan dan jalan di sejumlah jalan desa di OKU.
"Ini semua dilakukan oleh NOV dan BPK langsung berangkat ke Lampung Tengah berkordinasi hanya pinjam nama, tapi yang mengerjakan saudara MNZ dan ASS," jelasnya.
Menjelang hari raya idul fitri, pihak DPRD diwakili FJ merupakan Anggota komisi III dan saudara FMR dan Saudari UH menagih jatah fee proyek yang dijanjikan saudara NOV sebelum hari raya dari 9 proyek direncanakan.
"Berdasarkan informasi diperoleh antara anggota dewan dan kepala dinas PUPR dan juga dihadiri bapak Bupati dan BPKAD, tanggal 11 maret mengurus pencairan uang muka atas beberapa proyek di bank daerah,"tuturnya.
"Karena ada cash flow keterbatasan sempat ada masalah, namun uang muka tetap dicairkan," terangnya.
"Pada tanggal 13 maret 2024 MNZ menyerahkan ke Nov uang sebesar Rp 2,2 Miliar yang merupakan pembagian uang komitmen fee proyek, uang tersebut lantas dititipkan ke saudara A pns perkim OKU,Sedangkan Saudara ASS juga sudah menyerahkan uang sebesar Rp 1,5 miliar ke saudara NOV," tuturnya.
Pada tanggal 15 Maret 2025 pukul 06.30 WIB, tim KPK mendatangi rumah NOV dan A menemukan uang sebesar Rp 2,6 miliar berasal dari uang komitmen dicairkan MNZ dan ASS.
"Tim secara simultan mengamankan MNZ dan ASS, FMR dan UH dirumah masing masing, selain itu tim juga mengamankan saudara A dan S. Dalam kegiatan tersebut tim juga mengamankan barang bukti berupa satu unit fortuner dengan nopol 1851 ID dan dokumenserta alat komunikasi dan alat eletronik," jelasnya.
"Uang Rp 1,5 miliar diserahkan ASS ke NOV itu ternyata sebagian dipakai untuk kepentingan NOV salah satunya untuk pembelian fortuner," terangnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
KPK Periksa Wakil Ketua DPRD OKU, Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR OKU |
![]() |
---|
Sejumlah Anggota DPRD dan Pejabat Dinas PUPR OKU Diperiksa KPK di Polda Sumsel Terkait OTT di OKU |
![]() |
---|
Bupati Teddy Meilwansyah Akhirnya Buka Suara Soal OTT KPK di OKU, Sebut Siap Dukung Penyelidikan KPK |
![]() |
---|
KPK Investigasi Keterlibatan Bupati di Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR OKU |
![]() |
---|
Beberapa Pejabat di Sumsel Terjaring OTT Kejaksaan Hingga KPK, Herman Deru Sebut Hanya Kebetulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.