Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung

4 Tahun Terhambat, Tol Betung-Tempino Kini Kembali Dikerjakan Setelah Kasus Mafia Tanah Dibongkar

Hal ini terjadi setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin berhasil membongkar praktik mafia tanah yang menghambat proyek strategis tersebut.

Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Fajri Ramadhoni
JALAN TOL - Pintu Tol Bayung Lencir. 4 Tahun Terhambat, Tol Betung-Tempino Kini Kembali Dikerjakan Setelah Kasus Mafia Tanah Dibongkar. Foto Diambil Beberapa Waktu yang Lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Setelah empat tahun terhambat akibat sengketa lahan. Pengerjaan proyek jalan tol Betung - Tempino akhirnya kembali berjalan.

Hal ini terjadi setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin berhasil membongkar praktik mafia tanah yang menghambat proyek strategis tersebut.

Tiga tersangka telah diamankan dalam kasus ini, sementara proses pembersihan lahan (land clearing) sudah dimulai di Kecamatan Tungkal Jaya, tepat di trase jalan tol yang sebelumnya diklaim sebagai milik pihak swasta.

Kajari Muba, Roy Riady SH MH, mengungkapkan bahwa PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), yang selama ini mengklaim dua bidang tanah seluas 49 hektare, ternyata tidak memiliki hak atas lahan tersebut.

“Negara tidak jadi membayarkan ganti rugi kepada PT SMB karena terbukti lahan tersebut merupakan tanah negara. Ini kemenangan besar dalam pemberantasan mafia tanah,” tegas Roy.

Dengan terbongkarnya kasus ini, negara berhasil menghindari potensi kebocoran dana dalam jumlah besar.

Kejari Muba memastikan bahwa proyek tol kini dapat dilanjutkan tanpa hambatan hukum.

Baca juga: 3 Ruangan di Kantor Pemkab Muba Digeledah Kejari Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tol Betung-Tempino

Baca juga: Kuasa Hukum Haji Halim Sebut Kliennya Belum Terima Ganti Rugi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muba, Ahmad Aminullah SH MKn, turut mengapresiasi langkah tegas Kejari Muba dalam menyelamatkan aset negara.

“Sejak penyidikan dimulai, akhirnya kita bisa memastikan bahwa negara tidak mengalami kerugian miliaran rupiah akibat klaim lahan oleh PT SMB,” ujar Ahmad.

Ia menegaskan bahwa lahan tersebut memang merupakan tanah negara, sehingga tidak boleh diklaim oleh pihak mana pun.

“Ini pencapaian luar biasa! Mafia tanah berhasil dibongkar, negara selamat dari kebocoran dana, dan proyek tol kini bisa berjalan sesuai rencana,” tambahnya.

Jalan tol Betung - Tempino merupakan proyek strategis yang akan menghubungkan berbagai wilayah di Sumatera, mulai dari Sumatera Selatan hingga Aceh. Keberadaannya diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

Dengan tidak adanya lagi hambatan terkait sengketa lahan, pengerjaan tol kini terus berlanjut hingga tuntas.

“Kejari Muba telah menyelamatkan uang negara dan memastikan pembangunan jalan tol kembali berjalan. Ini langkah besar dalam menegakkan hukum dan mendorong pembangunan,” jelasnya. 

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved