OTT KPK di OKU

VIDEO Detik-detik 8 Pejabat-Elit Parpol Ditangkap Dugaan Suap Proyek PUPR, Uang Rp2,6 M Disita KPK 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel

TRIBUNSUMSEL.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, OTT tersebut terkait kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR, Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Pihak KPK menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Diketahui juga dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya petinggi partai di OKU mulai dari Ketua DPC hingga Sekretaris DPC Partai.

Disebut-sebut elite Parpol yang diamankan berasal dari PDIP, Hanura, dan PPP.

Baca juga: 8 Orang Ditangkap OTT KPK di OKU Kasus Dugaan Suap di Lingkungan Dinas PUPR, Sita Uang Rp2,6 M

Kini Kedelapan orang tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pantauan di lokasi, rombongan KPK yang membawa delapan orang tersebut tiba di Gedung Merah Putih menggunakan tujuh mobil sekitar pukul 09.00 WIB. 

Namun, mereka yang ditangkap tidak diturunkan di pintu depan Gedung KPK, melainkan melalui pintu belakang.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved