OTT KPK di OKU
Uang Rp 2,6 M Disita Saat KPK OTT di OKU, Kasus Suap Proyek PUPR, 8 Pejabat-Elit Parpol Ditangkap
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, nominal uang disita dalam OTT KPK di OKU sebesar Rp 2,6 miliar.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA -- Sejumlah uang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (15/3/2025).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, nominal uang disita dalam OTT di OKU sebesar Rp 2,6 miliar.
Fitroh mengatakan, OTT tersebut terkait kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
"Proyek dinas PUPR, (barang bukti yang disita) Rp 2,6 miliar," kata Fitroh dikutip dari Kompas.com, Minggu (16/3/2025).
Baca juga: 8 Sosok Ditangkap OTT KPK di OKU Sumsel, Kepala Dinas dan Elite Partai Politik, Sejumlah Uang Disita
Sebelumnya, delapan orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini merupakan pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD.
Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” ujar Fitroh kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika masih enggan bicara banyak terkait dengan identitas delapan orang yang terkena OTT KPK di OKU Sumsel ini.
Elite Partai dan Kepala Dinas Diamankan KPK
KPK mengungkap dalam OTT yang dilakukan di OKU Sumsel, pihaknya mengamankan delapan orang.
"KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan Sabtu sore.
Empat dari 8 orang yang ditangkap dalam operasi senyap KPK adalah 3 anggota DPRD OKU berinisial FA,FI, UH dan Kepala Dinas di OKU berinisial UH.
Diketahui juga dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya petinggi partai di OKU mulai dari Ketua DPC hingga Sekretaris DPC Partai.
Disebut-sebut elite Parpol yang diamankan berasal dari PDIP, Hanura, dan PPP.
Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Al Azhar membenarkan, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ikut diamankan KPK.
Meskipun begitu, kata Azhar, pihaknya akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kita juga mendukung penegakkan hukum, karena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum. Namun untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada release resmi dari KPK terkait penangkapan dan penahanan di kabupaten OKU," kata Azhar, Sabtu (15/3/2025).
Sementara itu, Ketua DPD PDIP Provinsi Sumatera Selatan HM Giri Ramanda N Kiemas belum mau berkomentar terkait kabar kadernya terjaring OTT KPK di OKU.
Giri mengatakan pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari lembaga anti rasuah tersebut, siapa saja yang diamankan dan terkait kasus apa.
"Kita masih nunggu karena KPK belum merelease resmi, terhadap tersangkanya siapa dan operasi apa yang mereka lakukan di OKU, " kata Giri di depan Sekretaris DPD PDIP Sumsel Jalan Basuki Rahmat Palembang, Sabtu (15/3/2025).
Dijelaskan Giri, dengan belum mengetahui secara pasti kasus OTT KPK tersebut, pihaknya tidak ingin terlalu banyak komentar dan menghormati penegakkan hukum yang ada, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Jadi kita nunggu release dari KPK, apakah benar, dan tersangkanya siapa. Soal sanksi bagi kader PDIP yang ikut diamankan, kita lihat kondisi dan hasil release seperti apa, " jelasnya.
Sementara Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumsel Ahmad Palo yang coba dikonfirmasi, belum merespons terkait kabar kadernya juga ikut diamankan pihak KPK dalam OTT.
Diterbangkan ke Jakarta
Oknum anggota DPRD OKU dan pejabat di Pemkab langsung dibawa ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II menuju Jakarta pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Minggu (16/3/2025).
Sebelum masuk ruang tunggu, rombongan tiba menggunakan mobil Kijang Innova sekitar pukul 5:30 WIB pagi, dan dijadwalkan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma sekitar pukul 07.00 WIB.
Sebanyak delapan orang yang diamankan penyidik KPK tanpa pengawalan ketat menuju pintu keberangkatan sekitar pukul 5:58 WIB.
Tak ada sepatah kata pun dari tim penyidik KPK yang membawa ke kedelapan orang pejabat tersebut
Sementara sambil berjalan dan membawa tas koper, terlihat delapan orang itu menggunakan masker dan tangannya tak diborgol.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sita Uang Rp 2,6 Miliar dalam OTT di OKU Sumsel".
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
KPK Periksa Wakil Ketua DPRD OKU, Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR OKU |
![]() |
---|
Sejumlah Anggota DPRD dan Pejabat Dinas PUPR OKU Diperiksa KPK di Polda Sumsel Terkait OTT di OKU |
![]() |
---|
Bupati Teddy Meilwansyah Akhirnya Buka Suara Soal OTT KPK di OKU, Sebut Siap Dukung Penyelidikan KPK |
![]() |
---|
KPK Investigasi Keterlibatan Bupati di Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR OKU |
![]() |
---|
Beberapa Pejabat di Sumsel Terjaring OTT Kejaksaan Hingga KPK, Herman Deru Sebut Hanya Kebetulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.