OTT KPK di OKU

Uang Rp 2,6 M Disita Saat KPK OTT di OKU, Kasus Suap Proyek PUPR, 8 Pejabat-Elit Parpol Ditangkap

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, nominal uang disita dalam OTT KPK di OKU sebesar Rp 2,6 miliar. 

|
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
OTT KPK -- Rombongan tim penyidik KPK mengawal 8 orang pejabat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang terjaring OTT untuk masuk ke pintu keberangkatan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Minggu (16/3/2025). KPK mengamankan uang senilai Rp 2,6 Miliar dalam kasus dugaan korupsi proyek dinas PUPR OKU. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA -- Sejumlah uang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (15/3/2025). 

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, nominal uang disita dalam OTT di OKU sebesar Rp 2,6 miliar. 

Fitroh mengatakan, OTT tersebut terkait kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR, Kabupaten Ogan Komering Ulu. 

"Proyek dinas PUPR, (barang bukti yang disita) Rp 2,6 miliar," kata Fitroh dikutip dari Kompas.com, Minggu (16/3/2025).

Baca juga: 8 Sosok Ditangkap OTT KPK di OKU Sumsel, Kepala Dinas dan Elite Partai Politik, Sejumlah Uang Disita

Sebelumnya, delapan orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini merupakan pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD.

Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

“Benar,” ujar Fitroh kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika masih enggan bicara banyak terkait dengan identitas delapan orang yang terkena OTT KPK di OKU Sumsel ini.

Elite Partai dan Kepala Dinas Diamankan KPK

KPK mengungkap dalam OTT yang dilakukan di OKU Sumsel, pihaknya mengamankan delapan orang.

"KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan Sabtu sore.

Empat dari 8 orang yang ditangkap dalam operasi senyap KPK adalah 3 anggota DPRD OKU berinisial FA,FI, UH dan Kepala Dinas di OKU berinisial UH.

Diketahui juga dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya petinggi partai di OKU mulai dari Ketua DPC hingga Sekretaris DPC Partai.

Disebut-sebut elite Parpol yang diamankan berasal dari PDIP, Hanura, dan PPP.

Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Al Azhar membenarkan, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ikut diamankan KPK.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved