Mata Lokal Desa

Mengenal Desa Karang Manik, Dulu Lokasi Transmigrasi dari Bali ke Sumsel Kini Terus Pacu Pembangunan

Pada tahun 2025 ini Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Manik, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Sumsel akan menjalankan program dari musyawarah

TRIBUNSUMSEL.COM/CHOIRUL ROHMAN
DESA KARANG MANIK -- Kades Karang Manik Widiono saat menuju batik asli Desa Karang Manik, Kecamatan Belitang II, pada Sabtu (09/11/2024). Pada tahun 2025 ini Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Manik akan menjalankan program dari musyawarah bersama masyarakat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Pada tahun 2025 ini Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Manik, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Sumsel akan menjalankan program dari musyawarah bersama masyarakat.

Diketahui, Desa Karang Manik merupakan salah satu dari 27 desa yang berada di Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan. 

Jarak dari Desa Karang Manik ke Kecamatan Belitang II sejauh 8 km, lalu dari Desa Karang Manik ke ibu kota kabupaten sejauh 81 Km. Sedangkan jarak Desa Karang Manik ke Palembang sejauh 200 km.

Kepala Desa Karang Manik Widiono mengatakan, bahwa untuk tahun ini akan ada pembukaan jalan-jalan kebun yang lama terbengkalai.

"Hal ini untuk mengantisipasi agar jalan kebun ke depannya tidak lagi melintasi lokasi kebun masyarakat. Jadi akses ke kebun ada jalannya sendiri sehingga tidak mengganggu kebun milik masyarakat," katanya, Minggu (16/03/2025).

Selain untuk pembukaan kembali jalan ke kebun, program desa sebagian untuk melengkapi kandang kambing yaitu sumur bor dan listrik.

"Hal ini dilaksanakan karena memang ini permintaan dari masyarakat. Semoga dengan adanya program-program dari Pemdes ini dapat membantu tingkat kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Lanjut kata dia, untuk jumlah penduduk Desa Karang Manik mencapai 2.013 Jiwa yang tersebar dalam 4 Dusun. Dengan jumlah Kepala Keluarga 533 Kepala keluarga.

"Agar dapat menjadi dasar pembangunan maka jumlah penduduk yang besar harus disertai kualitas SDM yang tinggi," bebernya.

Penanganan kependudukan sangat penting sehingga potensi yang dimiliki mampu menjadi pendorong dalam pembangunan.

"Khususnya pembanguna Desa Karang Manik berkaitan dengan kependudukan, aspek yang penting antara lain perkembangan jumlah penduduk, kepadatan dan persebaran serta strukturnya," paparnya. 

Pada kesempatan ini ia juga menceritakan asal-usul nama Desa Karang Manik sendiri memiliki cerita yang cukup panjang.

Ia menjelaskan bahwa dulunya pada tahun 1965 sebelum menjadi Desa Karang Manik wilayah ini masih berupa hutan belantara.

Lalu pada tanggal 29 Juli 1965 diberangkatkanlah transmigrası swakarya dari Pulau Bali yang kemudian beranggotakan 350 Kepala Keluarga (KK ).

"Rombongan transmigrasi swakarya ini tiba di lokasi pada tanggal, 14 Agustus 1965, pada tanggal, 30 Oktober 1965 dimulai gotong royong perombakan hutan
untuk dijadikan lahan pemukiman," cerita Widiono.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved