Berita Nasional

Meninggal Dunia, Bagaimana Kelanjutan Kasus Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani di KPK?

Dia meninggal pada pukul 19.54 WIT setelah dirawat secara intensif selama dua pekan karena sejumlah penyakit yang dideritanya.

(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
ABDUL GANI KASUBA - Eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba terdakwa kasus korupsi disebut habiskan Rp3 Milir untuk ngamar bareng wanita. Abdul Gani Kasuba meninggal dunia pada Jumat, 14 Maret 2025. 

Kode itu dikait-kaitkan dengan Bobby Nasution, suami dari putri Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo, Kahiyang Ayu.

KPK pernah menjelaskan jika istilah 'Blok Medan' muncul dari keterangan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili dalam persidangan. 

"Jadi di perkaranya AGK itu, itu tidak ada sebetulnya blok Medan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (6/11/2024).

Asep mengatakan, kode blok Medan itu tentang blok pertambangan di Kecamatan Wasile, Maluku Utara yang dimiliki oleh orang Medan. 

Namun, ia tak menyebutkan identitasnya orang Medan tersebut.

KPK saat ini masih mengusut sejumlah perkara yang melibatkan Abdul Gani. 

Pada Desember lalu, KPK memeriksa Direktur RSUD dr. Chasan Boesoirie, Alwia Assegaf, dalam perkara korupsi. 

Selain itu, KPK mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Abdul Gani Kasuba.  

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Meninggal, Bagaimana Kelanjutan Kasusnya di KPK?, .

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved