Berita Nasional

KPK Bicara Soal Status Ridwan Kamil Eks Gubernur Jabar Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank Daerah

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo mengatakan KPK belum menentukan status dalam kasus korupsi pengadaan iklan di bank tersebut.

Editor: Weni Wahyuny
Instagram Ridwan Kamil
STATUS RIDWAN KAMIL DI KASUS BANK DAERAH - Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/92021). Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil disorot terkait rumahnya digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus bank milik BUMD. Apa statusnya kini ? 

Mereka adalah Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto. 

Kemudian, tiga tersangka dari kalangan swasta yaitu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), Raden Sophan Jaya Kusuma. 

Dalam konstruksi perkara, Budi mengatakan, kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini mencapai Rp 222 miliar.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). 

Namun, KPK belum melakukan penahanan terhadap kelima tersangka. Hanya saja, para tersangka dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Belum Putuskan Status Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB "

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved