Berita Lahat

Keluhkan Sulit Dapat Pasokan, Pedagang di Lahat Jual Minyakita di Atas Harga Eceran Tertinggi

Pemilik toko di Lahat mengaku kesulitan dapatkan pasokan Minyakita melalui saluran distribusi resmi.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/EHDI AMIN
SIDAK MINYAKITA -- Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Lahat saat memantau harga sembako di PTM Serelo Lahat. Hasilnya didapati pedagang menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT -- Mencegah terjadinya kecurangan Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Lahat, Sumsel kembali lakukan pemantauan harga sembako di sejumlah toko sembako dan pasar. 

Hasilnya ditemukan keberadaan stok beras, gula, tepung, hingga minyak goreng, masih dalam kondisi aman.

Namun untuk minyak goreng "Minyakita", ditemukan adanya kenaikan harga dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Satgas Pangan Polres dan Disperindag Musi Rawas Sidak Minyakita di Pasar Tugumulyo

Untuk Minyakita, pemerintah sudah menetapkan HET sebesar Rp Rp15.700 per liter.

Sedangkan temuan dari hasil pemantauan, mayoritas pemilik toko menjual Minyakita jauh lebih tinggi seharga Rp18.000 per liter.

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga, melalui Kasat Reskrim Iptu Redho Rizki Pratama S.trk disampaikan Kanit Pidsus, Ipda Achmad Syarif, SPsi MSi menerangkan, untuk minyak goreng subsidi Minyakita yang dijual di pasaran, didapatkan dengan harga sekitar Rp16.000 per liter dari agen di Palembang.

Pemilik tokoh berdalih, kenaikan harga tersebut akibat sulitnya dapatkan pasokan dari saluran distribusi resmi.

"Pemilik toko mengaku kesulitan dapatkan pasokan Minyakita melalui saluran distribusi resmi. Beberapa toko mengaku sudah lakukan pemesanan, namun barang yang diminta sering kali tidak tersedia," terang Ipda Achmad Syarif, Jumat (14/3/2025).

Achmad Syarif menambahkan, Polres Lahat dan instansi terkait kedepan akan terus lakukan pengawasan, untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan sembako selama bulan Ramadan.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk membeli Minyakita dan sembako lainnya melalui saluran distribusi resmi. 

"Jika menemukan harga yang melebihi HET atau indikasi adanya penimbunan barang, segera laporkan, agar tidak ada konsumen yang dirugikan," sampainya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved