Berita Palembang
Herman Deru Sambut Positif Australia Perpanjang Kerjasama Pengelolaan IPAL di Palembang Hingga 2028
Gubernur Herman Deru berterima kasih Kota Palembang ditunjuk menjadi pilot project dalam pengembangan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru menerima audiensi Minister Counsellor, Ekonomi, Investasi, dan Infrastruktur Australian Embassy Jonathan Gilbert, di Ruang Tamu Gubernur Provinsi Sumsel.
Gubernur Herman Deru pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum RI atas ditunjuknya Kota Palembang sebagai daerah yang menjadi pilot project dalam pengembangan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"Tidak banyak daerah yang menjadi sasaran dari pembangunan yang berbiaya besar ini. Oleh sebab itu kita mengucapkan terima kasih yang telah membantu pembiayaan dalam project ini,” kata Deru, Kamis (13/3/2025).
Namun masih minimnya pengetahuan masyarakat untuk menyambung jasa penyedotan lumpur tinja dari tangki yang dilakukan secara berkala oleh Perumda Tirta Musi maka diperlukan sosialisasi yang terus menerus untuk memberikan informasi dan literasi kepada masyarakat.
"Untuk membuat masyarakat sadar akan pentingnya hidup yang bersih dan sehat, 95 persen sudah ber septic tank. Sekarang dengan kebaikan pemerintah Australia, Kota Palembang mendapatkan IPAL yang modern,” katanya.
Sementara itu Minister Counsellor, Ekonomi, Investasi, dan Infrastruktur Australian Embassy Jonathan Gilbert, mengatakan, Pemerintah Australia sangat bangga dapat mendukung program ini, terlebih program ini menjadi contoh untuk daerah-daerah lain.
“Sudah banyak pencapaian kita, namun masih perlu menambah sambungan rumah. Kita harus bekerjasama, saat ini Pemerintah Australia juga sudah memperpanjang dana hibah. Kami berharap ada solusi terhadap tantangan ini,” katanya.
Program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T), dimana telah dilakukan perpanjangan Nota Kesepakatan pada tanggal 01 Juni 2022 dan berakhir sampai tanggal 01 Juni 2028.
Di mana sebelumnya Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota Palembang pada tanggal 03 Oktober 2016 dan berakhir pada tanggal 03 Oktober 2022.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Palembang terpilih untuk mendapatkan Program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) Skala Kota yang merupakan Hibah dari Pemerintah Australia pada Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Viral Hasil Temuan LHP BPK di Bagian Protokol Setda Palembang, Inspektorat Sebut Sudah Diselesaikan |
![]() |
---|
Kebijakan Honorer Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Disebut Pengamat Kebijakan Publik Tak Profesional |
![]() |
---|
Ratu Dewa Minta BKPSDM Cari Formulasi Bagi Honorer di Pemkot Palembang yang Tak Masuk Database BKN |
![]() |
---|
Penataannya Sudah Baik, DJKN Sumsel Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Aset Negara |
![]() |
---|
Apa itu Jurnalisme Inklusif, Praktik Terbaik Membangun Jurnalisme Berkeadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.