Berita OKU Timur
Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah untuk Puslatpur TNI AD di OKUT, Jadi yang Terluas se-Asia
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan 42 sertifikat untuk Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklat TNI AD di OKU Timur. Jadi yang terluas seAsia
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen menyelesaikan permasalahan tanah negara dalam hal ini aset milik TNI.
Hal ini terbukti saat Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan 42 sertifikat untuk Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Kodiklat TNI AD) di Aula Puslatpur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (12/03/2025).
Di mana total luas sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pertahanan ini, mencapai 32.782,5 hektare yang artinya Puslatpur ini menjadi yang terluas di Asia.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan, bahwa penyerahan sertifikat yang ada disini baru awal.
Sebab begitu ia jadi Menteri ATR/Kepala BPN, ia mengaku langsung berkoordinasi dengan Pak Menhan, Panglima TNI, Kasad, Kasal, dan Kasau.
"Kami mendapat setumpuk dokumen persoalan aset TNI yang secara keseluruhan totalnya itu mencapai 649 titik yang harus kami selesaikan. Banyak sekali. Karena itu, pelan-pelan satu per satu kita selesaikan," kata Menteri Nusron dalam sambutannya.
Lanjut kata dia, lalu dalam kurun waktu tiga bulan, tim dari Kementerian ATR/BPN bersama Kemhan dan TNI telah berhasil menyelesaikan 92 kasus.
"Jumlah tersebut dari total 649 titik, 126 diantaranya berkaitan dengan TNI AD, sementara sebagian besar berada di bawah Kementerian Pertahanan," tuturnya.
Untuk menjaga aset negara tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN mengusulkan skema Hak Pengelolaan (HPL) bagi seluruh aset tanah TNI.
"HPL ini adalah hak tertinggi dalam sertipikat tanah di Indonesia. Selama Indonesia masih ada, status HPL tetap melekat pada tanah tersebut," tegasnya.
Menurutnya, HPL akan memberikan kepastian hukum bagi TNI sekaligus membuka peluang bagi masyarakat yang telah lama menempati lahan tersebut.
Sebagai solusi, di atas tanah HPL, masyarakat dapat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai, dengan persetujuan dari pemegang HPL, yaitu TNI.
"Semangatnya adalah aset negara tidak boleh hilang, tetapi negara juga tidak boleh bermusuhan dengan rakyatnya. TNI harus merangkul dan melindungi rakyat karena TNI lahir dari rakyat," kata Menteri Nusron.
Sementara, Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menyambut baik solusi yang diberikan oleh Menteri Nusron.
Ia pun berkomitmen, di samping membenahi aset, TNI akan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Langit OKU Timur Jadi Saksi Airborne Super Garuda Shield 2025, Ratusan Prajurit TNI Unjuk Kebolehan |
![]() |
---|
Sidak ke Gudang dan Pasar, Polisi Sebut Harga Beras di OKU Timur Stabil, Pastikan Tak Ada Penimbunan |
![]() |
---|
APBD OKU Timur 2026 Turun Rp191 M, Pemkab Hadapi Dilema Fiskal Antara Kebijakan Pusat & Janji Daerah |
![]() |
---|
Lanosin Tegaskan Bakal Rotasi Sejumlah Jabatan ASN di Pemkab OKU Timur |
![]() |
---|
50 Hektare Sawah Padi di Sridadi OKU Timur Porak Poranda Diterjang Angin Kencang, Terancam Membusuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.