PT Sritex Pailit
PT Sritex Pailit Ternyata Punya 11 Anak Perusahaan, Anggota DPR Minta Pemilik Tanggung Jawab
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang Pailit ternyata memiliki 11 anak perusahaan.Fakta tersebut diungkap oleh anggota komisi IX DPR RI, Irma Surya
"Dan THR juga sama, akan dibayar dari hasil penjualan aset budel," ungkapnya.
Untuk diketahui, aset budel atau aset budel pailit adalah harta kekayaan milik individu atau badan usaha yang telah dinyatakan pailit atau bangkrut.
Di sisi lain, menurut Yassierli, upah untuk eks karyawan Sritex sudah dibayar oleh kurator.
Pembayaran upah diberikan hingga bulan Februari 2025.
"Jadi kurator sudah membayar upah itu sampai dengan Februari 2025," tutur Yassierli.
Selain itu, untuk pembayaran jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerja (JHP) juga dalam proses pencairan dengan dibantu oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk diketahui, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Group melakukan PHK terhadap 10.669 karyawan mereka.
Penyebabnya, grup perusahaan yang memproduksi tekstil itu dinyatakan pailit pada 23 Oktober 2024 dan melewati sejumlah proses hukum hingga dinyatakan inkrah. PT Sritex juga dinyatakan tidak mampu melunasi sejumlah utang perusahaan.
Kabar Terbaru Eks Karyawan PT Sritex Ngadu Belum Dapat THR Jelang Lebaran, Kurator Tunggu Dana Cukup |
![]() |
---|
Kabar Baik 5000 Eks Karyawan PT Sritex Bakal Kembali Direkrut, Investor Baru Bakal Operasikan Pabrik |
![]() |
---|
Gegara Ketidakpasian Informasi, Buruh Sritex Terancam Tidak Terima THR dan Pesangon |
![]() |
---|
Update PT Sritex Ternyata Bakal Diakuisisi Perusahaan BUMN, Menaker: Ada Beberapa Kandidat |
![]() |
---|
Momen Iwan Kurniawan Lukminto Dirut PT Sritex Buka Bersama Eks Karyawan, Ungkap Pesan: Manusia Tegar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.