Berita Pali

Masuk ke Rumah Setelah Congkel Jendela, Pria di PALI Curi Motor Korban, Kini Ditangkap Polisi

Kapolsek Penukal Abab AKP Dedi Kurnia menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan oleh SA terjadi pada Minggu (16/2) sekitar pukul 04.15 WIB.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Polres PALI
DIAMANKAN - SA (30) Pelaku pencurian dengan mencongkel jendela rumah lalu gasak sepeda motor yang terjadi di Dusun II Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI Sumatera Selatan, kini diamankan Polisi, Selasa (11/3/2025) 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALI - Seorang pelaku aksi pencurian dengan mencongkel jendela rumah lalu menggasak sepeda motor yang terjadi di Dusun II Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI Sumatera Selatan, kini diamankan Polisi.

Pelaku yang diamankan berinisial SA (30), ditangkap dalam sebuah operasi penangkapan di Desa Purun, Kecamatan Abab, pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Penukal Abab AKP Dedi Kurnia menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan oleh SA terjadi pada Minggu (16/2) sekitar pukul 04.15 WIB.

"Pelaku ini masuk ke rumah korban dengan cara mencokel jendela rumah korban saat korban sedang tidur, lalu pelaku menggasak sepeda motor yang ada di dalam rumah," kata AKP Dedi, Selasa (11/3/2025).

Dijelaskannya, kasus pemcurian sepeda motor ini diketahui oleh korban Supriawan ketika dia terbangun oleh teriakan istrinya yang kaget melihat motor mereka sudah tidak ada di tempatnya.

Kemudian korban berlari ke luar kamar, dan ternyata benar, sepeda motor Honda Beat magenta hitam miliknya dengan nomor polisi BG 3948 PAB telah hilang.

Setelah memeriksa rumah, ia menemukan jendela samping telah dicongkel dan sebuah celurit kecil yang tertinggal di lokasi.

Dugaan kuat, pelaku masuk ke rumah melalui jendela yang dirusak sebelum membawa kabur motor korban.

Akibat kejadian ini, korban bernama Supriawan mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab.

"Setelah melakukan penyidikan serta mengumpulkan bukti dan informasi, pelaku berhasi teridentifikasi dan tim mendapatkan petunjuk kuat bahwa pelaku SA sedang berada di Desa Purun, Kecamatan Abab," terangnya.

Baca juga: Hasil Operasi Pekat Musi 2025, Polres PALI Amankan 21 Pelaku Kriminal dan 149 Botol Miras

Baca juga: Mantan Pekerja Bulog Lahat Tipu Pedagang Beras di PALI, Modus Jual Beras, Rugikan Korban Rp27,5 Juta

Tanpa membuang waktu, Tim Srigala Polsek Penukal Abab melancarkan operasi penangkapan.

Berbekal informasi akurat, mereka mengepung lokasi persembunyian SA dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan Polisi yaitu Dari 1 unit sepeda motor Honda Beat warna magenta hitam dengan nomor polisi BG 3948 PAB.

Kemudian 1 buah celurit kecil yang diduga digunakan saat aksi pencurian.

"Saat ini, pelaku kita tetapkan sebagai  tersangka dan telah diamankan di Polsek Penukal Abab untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dia juga mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian tersebut," ungkapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved