Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung
Awal Mula Crazy Rich Sumsel Haji Halim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tol Betung-Tempino
Awal mula terbongkarnya Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) Kemas Haji Halim kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemalsuan buku
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Resmi Ditahan
Informasi dihimpun setelah ke Kejati Sumsel H Halim dibawa ke Rutan Klas I Palembang (Rutan Pakjo).
Pantauan Tribunsumsel.com di depan pintu masuk Rutan Klas I Palembang tampak beberapa kendaraan yang terparkir, diduga adalah kendaraan milik kerabat ataupun keluarga H Halim, Senin (10/3/2025).
Salah satunya ada Rush warna hitam BG 1120 OF.
Ada tiga orang pria paruh baya yang keluar dari rutan langsung bergegas masuk untuk menghindari kejaran awak media.
"Ada di dalam (pak Haji). Kami hanya membesuk, " ujar salah satu kerabat yang membesuk H Halim.
Saat ditanya petugas sipir penjaga pintu Rutan membenarkan Haji Halim sudah masuk menggunakan kursi roda ke dalam sel tahanan.
"Iya tadi sudah masuk pakai kursi roda," ujar petugas tersebut.
Haji Halim Ajukan Pembantaran
Kini pihak Haji Halim, resmi mengajukan pembantaran atau izin agar dirawat di rumah sakit, Selasa (11/3/2025).
Alasan pembantaran alias pengalihan penahanan H Abdul Halim karena kondisi kesehatannya yang sudah tidak memungkinkan dan sakit.
"Sudah diajukan surat pembantaran, tinggal menunggu dari Rutan ke Kejaksaan. Beliau sakit sudah lanjut usia penyakitnya itu tidak mungkin disembuhkan. Sakitnya itu sudah komplikasi," ujar kuasa hukum H Abdul Halim, Lisa Merida SH saat dijumpai di depan Rutan Kelas I Palembang, Selasa (11/3/2025).
Lisa menilai tuduhan Kejaksaan atas dugaan korupsi yang diarahkan ke kliennya masih prematur sebab, H Abdul Halim hanya menanam pohon sawit dan belum menerima ganti rugi, sehingga tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan.
"Perkara dituduhkan ke pak Haji adalah dokumen palsu, itu tidak ada, pak Haji hanya menanam karena dia punya izin. Sekarang tanaman itu diratakan dengan tanah, belum terima ganti rugi sepeser pun. Bukan masalah kerugian negara, masalahkan dulu kepemilikannya. Makanya kami bilang ini prematur," tuturnya.
Selain itu, jemput paksa dan penahanan terhadap H Halim pun terkesan dipaksakan dan sangat tidak manusiawi, mengingat kondisi kesehatan dan usianya yang sudah lanjut.
Jadi Tersangka Korupsi, Tokoh Masyarakat Palembang Ajukan Permohonan Agar H Halim Jadi Tahanan Rumah |
![]() |
---|
Kejari Muba Fokus Proses Hukum H Halim Usai 2 Terpidana Kasus Korupsi Tol Betung-Tempino Bayar Denda |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Haji Halim Sorot Vonis 2 Terdakwa Korupsi Tol Betung, Nilai Proses Sidang Terlalu Cepat |
![]() |
---|
Kesehatan Memprihatinkan, LBPH Kasgoro Sumsel Ajukan Restorative Justice Untuk H Abdul Halim Ali |
![]() |
---|
Kesehatan Memburuk Pasca Terseret Kasus Tol Betung, Ratusan Jemaah Doakan Kesembuhan Haji Halim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.