Berita OKU Selatan

Sepanjang Operasi Pekat Musi 2025, Polres OKU Selatan Berhasil Tangkap 5 Bandar Narkoba

Terhitung sejak Tanggal 21 Febuari- 06 Maret 2025 selama kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi jajaran Polres OKU Selatan, berhasil ungkap

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Moch Krisna
Sripoku.com/ Alan Nopriansyah
RAZIA : Petugas Kepolisian Polres OKU Selatan mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) 1 Musi 2025 jelang Bulan Suci Ramadhan, kemaren, Selasa (25/2/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA --Terhitung sejak Tanggal 21 Febuari- 06 Maret 2025 selama kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi jajaran Polres OKU Selatan, berhasil ungkap berbagai kasus.

Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres OKU Selatan AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S. IK, MH melalui Waka Polres Kompol Hendro Suwarno, MH saat menggelar Pres Release. Senin (10/3).

Waka Polres OKUS juga menyampaikan bahwa selama Operasi Pekat itu, dari berbagai Satuan diantaranya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Narkoba, Sabhara, Propam, Intelkam, dan Humas.

Adapun, selama kegiatan itu, Polres berhasil melakukan Street Crime dengan mengungkap tindak pidana pencurian berupa 20 buah Tabung Gas Elpiji 3 Kg, 1 Unit HP Merk Realme C12.

Kemudian, berhasil menyita Minuman Keras (Miras) berupa Vigour 275 ML sebanyak 184 botol, vigour 620 ML sebanyak 12 Botol, Mansion sebanyak 24 Botol dan 2 Derigen Tuak.

Tak hanya itu, saat mendatangi lokasi prostitusi, dari itu berhasil kedapatan 1 Tersangka penyedia prostitusi beserta uang sebesar Rp. 250.000 dan 1 Unit HP Merk Samsung Galaxy A13 dikawasan Danau Ranau.

Selanjutnya, Polres OKU Selatan juga berhasil menyita petasan 50 butir mercon korek, 1 Percontohan smoke Ball, 2 kotak percon cobra, dan 3 batang 30 shoots ball roman candle.

"Lalu, melakukan penangkapan terhadap penyalah guna Narkotika jenis Sabu di Kampung Tanding, dan Way Gugur, Kecamatan Muaradua, dan Seluruh Tersangka dan Barang Bukti (BB) dan Tersangka sudah diamankan untuk ditindaklanjuti,"katanya.

Sementara untuk Satres Narkoba diberikan Target Operasi (TO) oleh Polda Sumsel untuk mengembangkan Bandar Besar yang berhasil diungkap oleh Polda beberapa waktu lalu.

Untuk mengembangkan itu, Satres Narkoba diberikan TO oleh Polda sebanyak 4 orang TO berstatus Pengedar. Namun, sebuah prestasi yang berhasil dilaksanakan oleh Satres Narkoba Polres OKU Selatan berhasil mengungkap dengan melebihi TO Polda.

Betapa tidak, TO yang diberikan Polda Sumsel ke Sat Res Narkoba sebanyak 4 namun yang berhasil diamankan sebanyak 5 orang bandar narkoba.

Disampaikannya, jajaran Sat Res Narkoba selema melaksanakan Atensi dari Polda untuk pengembangan Kasus sebanyak 4 TO. Kini yang berhasil diungkap sebanyak 5 orang.

Ada pun Tersangka yang berhasil diamankan yakni, M. Nur Efendi Bin Ponijan dengan Barang Bukti (BB) Berat Bruto 2,11 Gram sabu beserta Barang Bukti pendukung lainnya.

Lalu, Rego Agrira Agustiansyah Bin Heri Susanto dan Maexcel Jexsen Bin Adi Candra dengan Barang Bukti sabu berat bruto 5,76 Gram beserta BB pendukung lainnya.

Kemudian, Hidayat Rokyan Bin Rokyan dengan Barang Bukti Narkotika jenis Ganja 16 geram beserta Barang Bukti pendukung lainnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved