Berita OKU Selatan
Sepanjang Operasi Pekat Musi 2025, Polres OKU Selatan Berhasil Tangkap 5 Bandar Narkoba
Terhitung sejak Tanggal 21 Febuari- 06 Maret 2025 selama kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi jajaran Polres OKU Selatan, berhasil ungkap
Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA --Terhitung sejak Tanggal 21 Febuari- 06 Maret 2025 selama kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi jajaran Polres OKU Selatan, berhasil ungkap berbagai kasus.
Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres OKU Selatan AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S. IK, MH melalui Waka Polres Kompol Hendro Suwarno, MH saat menggelar Pres Release. Senin (10/3).
Waka Polres OKUS juga menyampaikan bahwa selama Operasi Pekat itu, dari berbagai Satuan diantaranya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Narkoba, Sabhara, Propam, Intelkam, dan Humas.
Adapun, selama kegiatan itu, Polres berhasil melakukan Street Crime dengan mengungkap tindak pidana pencurian berupa 20 buah Tabung Gas Elpiji 3 Kg, 1 Unit HP Merk Realme C12.
Kemudian, berhasil menyita Minuman Keras (Miras) berupa Vigour 275 ML sebanyak 184 botol, vigour 620 ML sebanyak 12 Botol, Mansion sebanyak 24 Botol dan 2 Derigen Tuak.
Tak hanya itu, saat mendatangi lokasi prostitusi, dari itu berhasil kedapatan 1 Tersangka penyedia prostitusi beserta uang sebesar Rp. 250.000 dan 1 Unit HP Merk Samsung Galaxy A13 dikawasan Danau Ranau.
Selanjutnya, Polres OKU Selatan juga berhasil menyita petasan 50 butir mercon korek, 1 Percontohan smoke Ball, 2 kotak percon cobra, dan 3 batang 30 shoots ball roman candle.
"Lalu, melakukan penangkapan terhadap penyalah guna Narkotika jenis Sabu di Kampung Tanding, dan Way Gugur, Kecamatan Muaradua, dan Seluruh Tersangka dan Barang Bukti (BB) dan Tersangka sudah diamankan untuk ditindaklanjuti,"katanya.
Sementara untuk Satres Narkoba diberikan Target Operasi (TO) oleh Polda Sumsel untuk mengembangkan Bandar Besar yang berhasil diungkap oleh Polda beberapa waktu lalu.
Untuk mengembangkan itu, Satres Narkoba diberikan TO oleh Polda sebanyak 4 orang TO berstatus Pengedar. Namun, sebuah prestasi yang berhasil dilaksanakan oleh Satres Narkoba Polres OKU Selatan berhasil mengungkap dengan melebihi TO Polda.
Betapa tidak, TO yang diberikan Polda Sumsel ke Sat Res Narkoba sebanyak 4 namun yang berhasil diamankan sebanyak 5 orang bandar narkoba.
Disampaikannya, jajaran Sat Res Narkoba selema melaksanakan Atensi dari Polda untuk pengembangan Kasus sebanyak 4 TO. Kini yang berhasil diungkap sebanyak 5 orang.
Ada pun Tersangka yang berhasil diamankan yakni, M. Nur Efendi Bin Ponijan dengan Barang Bukti (BB) Berat Bruto 2,11 Gram sabu beserta Barang Bukti pendukung lainnya.
Lalu, Rego Agrira Agustiansyah Bin Heri Susanto dan Maexcel Jexsen Bin Adi Candra dengan Barang Bukti sabu berat bruto 5,76 Gram beserta BB pendukung lainnya.
Kemudian, Hidayat Rokyan Bin Rokyan dengan Barang Bukti Narkotika jenis Ganja 16 geram beserta Barang Bukti pendukung lainnya.
Pemugaran Candi Jepara OKU Selatan Ditargetkan Selesai November 2025, Disiapkan Jadi Wisata Sejarah |
![]() |
---|
Pemkab OKU Selatan Matangkan Soal Kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Para ASN |
![]() |
---|
Buat Masyarakat Resah, Pemuda di OKU Selatan DItangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Sabu |
![]() |
---|
Penggerebekan di Pondok, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Gunung Tiga OKU Selatan |
![]() |
---|
Bawa Kabur Kompor Hingga Ijazah, Pembobol Kontrakan Karyawan Swasta di OKU Selatan Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.