Berita Nasional

Berapakah Besaran THR Ojol Diberikan Aplikator? Presiden Prabowo : Pertimbangkan Keaktifan Kerja

Kepastian terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pengemudi driver online akhirnya terjawab sudah.Setelah secara resmi Presiden RI Prabowo Subia

|
Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.com/RAJA UMAR)
DEMO OJOL TUNTUT THR - Ratusan driver yang tergabung dalam Komunitas Driver Ojol Aceh (DOA) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor DPRA dan Kantor Gubernur Aceh, Selasa (3/9/2019). Aksi tersebut digelar dalam rangka memprotes kebijakan pemotongan bonus driver ojek online 50 persen dari sebelumnya oleh PT Gojek Indonesia, serta meminta Pemerintah Aceh dan DPRA untuk ikut memperjuangkan bonus tetap Rp 80 ribu per hari seperti sebelumnya. Terbaru, ojol di DKI Jakarta demo hari ini, Senin (17/2/2025) menuntut THR. 

Hingga kini, pemerintah masih menggodok aturan terkait THR bagi pekerja di sektor transportasi berbasis aplikasi.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa aturan mengenai THR bagi pengemudi ojek online ditargetkan terbit pada pekan pertama Maret 2025.

 "Sudah finalisasi, finalisasi. Insya Allah minggu ini (terbit). Target kita minggu ini," ujar Yassierli dalam siaran YouTube Kompas TV pada Selasa (3/3/2025)

(*)

 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved