Berita Nasional

Berapakah Besaran THR Ojol Diberikan Aplikator? Presiden Prabowo : Pertimbangkan Keaktifan Kerja

Kepastian terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pengemudi driver online akhirnya terjawab sudah.Setelah secara resmi Presiden RI Prabowo Subia

|
Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.com/RAJA UMAR)
DEMO OJOL TUNTUT THR - Ratusan driver yang tergabung dalam Komunitas Driver Ojol Aceh (DOA) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor DPRA dan Kantor Gubernur Aceh, Selasa (3/9/2019). Aksi tersebut digelar dalam rangka memprotes kebijakan pemotongan bonus driver ojek online 50 persen dari sebelumnya oleh PT Gojek Indonesia, serta meminta Pemerintah Aceh dan DPRA untuk ikut memperjuangkan bonus tetap Rp 80 ribu per hari seperti sebelumnya. Terbaru, ojol di DKI Jakarta demo hari ini, Senin (17/2/2025) menuntut THR. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kepastian terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pengemudi driver online akhirnya terjawab sudah.

Setelah secara resmi Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan terkait THR Ojol.

Adapun Prabowo Subianto mengimbau agar perusahaan penyedia jasa ojek daring/online (ojol) dalam hal ini aplikator memberikan THR dalam bentuk uang tunai.

"Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online," kata Prabowo dalam pengumumannya, Senin (10/3/2025) melansir Kompas.com.

PRESIDEN PRABOWO UMUMKAN THR OJOL - Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan pembayaran THR untuk ojek online dan kurir online di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).
PRESIDEN PRABOWO UMUMKAN THR OJOL - Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan pembayaran THR untuk ojek online dan kurir online di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025). (Tangkapan layar (Dok. Sekretariat Presiden))

Lantas, timbul pertanyaan terkait berapakah besaran THR ojol tersebut?

Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa bonus atau THR harus berupa uang tunai. 

Adapun besarannya disesuaikan dengan keaktifan kerja para pengemudi. Prabowo mengungkapkan, saat ini terdapat kurang lebih 250.000 pekerja pengemudi dan kurir online yang aktif. Sementara sekitar 1 juta-1,5 juta lainnya berstatus part time. 

"(Bonus Hari Raya) Dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," ujar Prabowo.

Lebih lanjut, mantan Menteri Pertahanan menyebut bahwa besaran dan mekanisme pemberian bonus Hari Raya akan dirundingkan dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Prabowo berharap, kebijakan ini membuat para pengemudi ojek online (ojol) dapat merasakan libur, mudik, dan Idul Fitri dalam keadaan yang baik.

"Ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran," kata Prabowo. 

Sebelum Lebaran Sebelumnya diberitakan, puluhan pengemudi ojol, kurir online, dan pekerja aplikasi online menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan pada 17 Februari 2025.

Mereka menuntut adanya aturan yang mewajibkan pemberian THR. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyatakan para pengemudi ojol dan pekerja aplikasi online menginginkan THR diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan bahan pokok.

"Tuntutan kami, bahwa kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok. (Untuk mekanisme penghitungan THR) kita serahkan ke Kemenaker karena beliau yang punya aturan dan punya rumusan," ujar Lily saat berorasi dalam aksi demonstrasi. 

Lily juga menyoroti perihal hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dengan perusahaan aplikasi.

Menurut dia, pengemudi ojol seharusnya sudah bisa dikategorikan sebagai pekerja, bukan mitra karena mereka memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan dari aplikasi. 

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved