Berita Nasional
Penjelasan Terbaru Menpan RB Terkait Pengangkatan CASN Diundur, Tegaskan untuk Samakan TMT
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menguak penjelasan terbaru terkait mundurnya pengangkatan Calon
TRIBUNSUMSEL.COM -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menguak penjelasan terbaru terkait mundurnya pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Tujuannya tak lain untuk menyamakan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) atau pelantikan resmi PNS yang dimiliki setiap kementerian atau lembaga.
Pasalnya setiap instansi memiliki TMT yang berbeda-beda.
Maka dari itu, pihaknya ingin menyerentakkan pelantikan CPNS pada 1 Oktober 2025 dan CPPPK pada Maret 2026.
“Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif,” kata Rini dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025) melansir dari Tribunnews.com.
Poin pertama dari agenda transformasi manajemen ASN itu tertuang dalam intisari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Dalam UU ini, memuat 7 agenda yakni transformasi rekrutmen dan jabatan, kemudahan mobilitas talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, penataan pegawai non-ASN, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen, dan penguatan budaya kerja.
Dengan penataan ini, Rini menyatakan tujuan penyamaan TMT adalah agar pengangkatan ASN selaras secara nasional untuk mencapai program prioritas.
Sedangkan soal penataan pegawai non-ASN, diharapkan bisa menuntaskan tantangan yang dihadapi dalam proses penataan pegawai non-ASN yang terjadi sejak tahun 2005.
Prinsip penataan ini lanjut Rini, demi menghindari PHK massal, tidak mengurangi pendapatan pegawai non-ASN, menghindari pembengkakan anggaran, dan menjamin penataan sesuai regulasi.
Penyesuaian jadwal pelantikan CASN ini juga disebutnya tidak lepas dari redistribusi ASN pada daerah atau sektor yang membutuhkan kompetensi tertentu.
Terpisah, anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Ahmad Irawan mengatakan Komisi II DPR RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat soal penataan CPNS dan PPPK.
Dalam rapat yang digelar pada Rabu (5/3/2025), kata Irawan, disepakati pengangkatan CPNS akan dilakukan serentak mulai 1 Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK akan dimulai pada 1 Maret 2026.
Irawan menekankan kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam penataan birokrasi yang lebih efisien dan responsif, serta sebagai bagian dari kebijakan afirmasi pemerintah dalam pengelolaan pegawai non-ASN.
“Penataan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas birokrasi, terutama dengan memberikan kesempatan bagi fresh graduates dalam rekrutmen CPNS,” kata Irawan saat dihubungi Tribunnews.com Minggu (9/3/2025).
Ahmad Sahroni Dimutasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Kini Jabat Angota Komisi I DPR |
![]() |
---|
DALANG Utama Dibalik Unjuk Rasa Ricuh di Gedung DPR RI, Mantan Kepala BIN Tahu Siapa Orangnya |
![]() |
---|
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.