Idul Fitri 2025
Contoh Cara Menghitung THR Masa Kerja Karyawan Tetap, Kontrak, Pekerja Lepas untuk Lebaran 2025
Berikut contoh cara menghiutng atau Rumus Hitung THR Karyawan tetap, kontrak dan pekerja lepas untuk Lebaran 2025
Sebagai catatan upah satu bulan yang diberikan berupa upah pokok termasuk tunjangan tetap atau upah bersih tanpa tunjangan.
Contoh:
Ahmad adalah karyawan tetap (PKWTT) di perusahaan selama 1 tahun.
Dia mendapatkan gaji pokok Rp 5.000.000 dan tunjangan tetap Rp 1.000.000 setiap bulan.
Maka THR yang akan ia terima yakni sebesar gaji pokok ditambah tunjangan tetap, senilai Rp 6.000.000.
2. THR Karyawan Kontrak
Pegawai dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau pegawai kontrak juga berhak mendapatkan THR keagamaan.
Sama seperti karyawan tetap, pegawai kontrak yang bekerja terus-menerus selama 12 bulan atau lebih, akan mendapatkan THR sebesar satu bulan upah.
Khusus pegawai kontrak baru dengan masa kerja 1 bulan secara terus menerus kurang dari 12 bulan.
Maka THR dapat diberikan dengan cara proporsional.
Dengan perhitungan yakni masa kerja (bulan)/12 x 1 bulan upah
Contoh :
Andi merupakan pekerja kontrak yang masa kerjanya baru 6 bulan.
Dia memiliki upah sebesar Rp6.000.000 per bulan.
Maka jumlah THR yang akan diterimanya adalah 6 : 12 x Rp6.000.000 : Rp3.000.000.
3. THR Pekerja Harian Lepas
Sementara untuk pekerja atau buruh dengan perjanjian kerja harian lepas, Kemnaker menggolangkan menjadi dua bagian.
KAI Divre III Palembang Layani 82.532 Penumpang Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Kumpulan Ucapan Halal Bihalal Idul Fitri 2025 dalam Bahasa Arab untuk Caption di Medsos |
![]() |
---|
29 Contoh Ucapan Halal Bihalal Idul Fitri 2025 yang Benar dan Berkesan untuk Acara di Kantor/Sekolah |
![]() |
---|
5 Contoh Ikrar Halal Bihalal Siswa Kepada Guru Singkat dan Berkesan |
![]() |
---|
Sudah H+8 Lebaran, Penumpang Bus di Desa Celikah OKI Masih Ramai, Harga Tiket Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.