Berita Nasional
VIDEO Alasan Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letnan Kolonel, TNI AD Sebut Tak Perlu Diberi Tahu
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Darat (AD) Brigjen Wahyu Yudhayana menegaskan kenaikan pangkat Mayor Teddy tidak perlu jadi konsumsi
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Kenaikan pangkat Mayor Inf Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel (Letkol) Inf TNI menjadi tanda tanya publik.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Darat (AD) Brigjen Wahyu Yudhayana mengungkapkan alasan utama dari kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi letnan kolonel (letkol) tidak perlu diberitahu ke publik.
Wahyu menegaskan bahwa pimpinan memiliki pertimbangan yang tidak perlu menjadi konsumsi publik.
Baca juga: Aturan Naik Pangkat TNI dari Mayor ke Letnan Kolonel, Kenaikan Pangkat Teddy Indra Wijaya Disorot
Menurutnya, kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet itu sudah sesuai pertimbangan bisa karena suatu prestasi, kinerja, atau pertimbangan pimpinan lain.
Wahyu menyebut bukanlah hal yang baru di TNI.
Dia menyebutkan, sudah banyak anggota TNI lain yang menerima kenaikan pangkat melalui KPRP.
Diberitakan sebelumnya beredar salinan surat perintah dengan Kop dan Logo Markas Besar TNI Angkatan Darat nomor Sprin/674/II/2025 yang menyatakan kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Mayor Inf Teddy Indra Wijaya satu tingkat menjadi Letnan Kolonel pada Kamis (6/3/2025).
Disisi lain, Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan pentingnya keterbukaan kepada masyarakat mengenai proses pengangkatan dan kenaikan pangkat di lingkungan TNI.
TB Hasanuddin juga mengatakan baru mendengar istilah KPRP, dan mempertanyakan apakah kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit TNI.
Diketahui, keputusan naik pangkat itu berdasarkan keputusan Panglima TNI nomor Kep/238/II/2025 pada 25 Februari 2025 tentang penetapan kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol atas nama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya.
(*)
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Ramai Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk', Korlantas Polri Putuskan Setop Sementara Sirine Patwal |
![]() |
---|
Momen Haru Erick Thohir Pamit dari Kementerian BUMN Usai Dilantik jadi Menpora: Saya Mohon Maaf |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ida Yulidina, Istri Menkeu Purbaya Yudhi Ternyata Eks Model Wajah Femina 1989-an |
![]() |
---|
Ini Kata Jokowi Soal Absennya Wapres Gibran Saat Reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana |
![]() |
---|
Rincian Gaji PNS Tahun 2025, Kini Gaji ASN Naik usai Prabowo Teken Perpres 79 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.