Mayat Wanita di Sungai Citarum
Tampang Pelaku Pembunuhan Dina Pegawai Minimarket yang Ditemukan Tewas di Sungai Citarum, Ditangkap
Tampang pelaku pembunuhan Dina Oktaviani (21), pegawai minimarket yang ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, di
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan:
- Pelaku pembunuhan Dina Oktaviani pegawai minimarket ditangkap.
- Pelaku ternyata teman korban
- Pelaku ditangkap sehari setelah korban ditemukan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Pelaku pembunuhan Dina Oktaviani (21), pegawai minimarket yang ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, di Dusun Munjul Kaler RT 030, RW 005, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (7/10/2025), ditangkap.
Berdasarkan informasi yang dikutip Instagram @info_karawang, pelaku berhasil ditangkap di tempatnya kerja.
Pelaku diduga rekan kerja korban yang sama-sama bekerja di minimarket.
Dalam potret unggahan tersebut, tampang terduga pelaku mengenakan pakaian kerja.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan mengungkapkan, pelaku pembunuhan ternyata merupakan teman korban yakni Heryanto (27).
Dia mengatakan, pelaku bekerja di minimarket yang berada di Rest Area 72 Tol Cipularang - Purbaleunyi Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
"Iya benar pelaku sudah ditangkap," kata Wildan, Kamis (9/10/2025), dikutip Tribuncirebon.com
Baca juga: Kondisi Mengenaskan Dina Pegawai Minimarket Ditemukan Tewas di Sungai Citarum, Tanpa Busana Atasan
Wildan menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin AKP M Nazal Fawwaz bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku sehari setelah penemuan jasad korban.
Pemeriksaan sementara dari pihak kepolisian, pelaku melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan finansial. Pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya di Kabupaten Purwakarta.
Di sana pelaku kemudian mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia.
Bahkan pelaku melakukan aksi bejad yang memperkosa korban setelah tewas dan setelah itu mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone.
"Beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia," kata dia.
Polres Karawang akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta. Hal itu dikarenakan lokasi kejadian pembunuhan dan pemerkosaan tersebut berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.
"Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta," kata dia.
Sebelumnya, Dina ditemukan ketika salah satu warga yang sedang bekerja di sekitar sungai melihat sesosok tubuh mengapung di permukaan air.
Setelah didekati, ternyata benar bahwa sosok tersebut adalah manusia yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Kondisi Mengenaskan Dina Pegawai Minimarket Ditemukan Tewas di Sungai Citarum, Tanpa Busana Atasan |
![]() |
---|
Kronologi Dina Pegawai Minimarket Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Sungai Citarum di Hari Ultah |
![]() |
---|
Sosok Dina Oktaviani, Pegawai Minimarket Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Sungai Citarum Karawang |
![]() |
---|
Geger Penemuan Mayat Pegawai Minimarket Tanpa Busana di Sungai Citarum, Sempat Dilaporkan Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.