Berita OKI
Tega Tusuk Korban Demi Motor dan HP, Begal di Jungkal OKI Ditangkap Polisi, Sudah Sering Beraksi
FR, salah satu komplotan begal motor yang beraksi di wilayah Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ili, Sumsel ditangkap polisi.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM KAYU AGUNG - FR, salah satu komplotan begal motor yang beraksi di wilayah Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ili, Sumsel ditangkap polisi.
Diketahui, pelaku tak segan-segan melukai korban untuk merampas harta benda korbannya.
"Satu diantaranya telah kita tangkap yakni FR (40) saat mengendarai motor Honda Beat warna hitam. Sedangkan seorang pelaku lainnya yang tengah mengendarai Honda Beat warna hijau-putih berhasil melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polres OKI, Iptu Rio Trisno dihubungi Tribunsumsel.com pada Jum'at (7/3/2025) siang.
Menurutnya, keduanya sudah cukup meresahkan masyarakat berbekal senjata tajam jenis pisau.
Mereka kerap mengancam dan melukai para korban-korbannya.
"Setelah diinterogasi, FR mengakui keterlibatannya dalam beberapa kasus pencurian dengan kekerasan (curas) menyebabkan korban luka," ungkapnya.
Dijelaskan peristiwa penodongan itu terjadi pada Kamis (6/3/2025) di jalan perkebunan sawit Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan.
Dimana seorang pengendara motor berinisial S (23) menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut.
"Saat kejadian pelaku berhentikan korban yang sedang berkendara dengan menodongkan pisau. Akibat ancaman tersebut, korban terjatuh dari sepeda motornya," paparnya.
Baca juga: Keluarga Pasrah Edwin Ditembak Mati, Sigra Putih Dipakai Begal di Palembang Ternyata Mobil Pinjaman
Baca juga: Korban Begal Bermobil Sigra di Palembang Hanya Berharap Motornya Kembali Usai Pelaku Ditangkap
Tidak berhenti disitu, pelaku juga mengayunkan pisau ke arah korban dan mengenai pergelangan kaki kanan, sehingga alami luka robek.
"Setelah melukai korban, pelaku merampas dua handphone teman korban dan melarikan diri dengan membawa motor Honda Beat warna hitam milik korban," urainya.
Ditambahkan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto pelaku curas di Desa Jungkal dapat diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
"Alhamdulillah, pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan ini bisa dilakukan kurang dari 24 jam," ujar AKBP Hendrawan.
Dia menambahkan, keberhasilan pengungkapan tidak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat dan respons cepat anggota Polri di lapangan.
"Hal ini berkat informasi dari masyarakat yang direspons dengan baik oleh anggota, sehingga kasus terungkap dalam waktu singkat,"
"Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres OKI untuk proses hukum lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Sempat Dilaporkan Hilang, Sapi Milik Bumdes Muara Telang OKI Ditemukan Terikat di Pohon |
![]() |
---|
SMAN 2 Kayuagung Batalkan Study Tour ke Bali dan Yogyakarta, Uang Rp 26,5 Juta Dikembalikan ke Siswa |
![]() |
---|
Kecamatan Tulung Selapan OKI Kebagian Dana Rp 30 M, Untuk Perbaikan Sejumlah Jalan |
![]() |
---|
Tampang Pasutri Asal Prabumulih Gelapkan 4 Motor & 3 HP di OKI, Ternyata Juga Beraksi di OKU Timur |
![]() |
---|
Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Desa Kota Bumi OKI, Pelaku Kabur Tinggal 4 Motor di TKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.