Ketua Bawaslu Bandung Barat Narkoba

Nasib Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap Gegara Narkoba

Usai kedapatan konsumsi narkoba bersama dua rekannya, Riza Nasrul Ketua Bawaslu Bandung Barat ditangkap Polres Cimahi.

|
(rahmat kurniawan/tribun jabar)
KETUA BAWASLU BANDUNG BARAT - Riza Nasrul Falah (Baju Biru Pakai Mikrofon), Ketua Bawaslu KBB saat hadir dalam rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Cimahi, Jumat (7/3/2025) / Rahmat Kurniawan 

Tri menjelaskan, penangkapan terhadap Riza bermula saat polisi memburu target operasi yang berstatus bandar narkotika pada Rabu (5/3/2025) dini hari di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, KBB.

Saat penangkapan terhadap bandar, Polisi turut mengamankan tiga orang lain yang tengah menggunakan sabu-sabu.

Setelah diperiksa, salah satu pengguna sabu-sabu tersebut merupakan Riza alias RNF yang berstatus sebagai Ketua Bawaslu KBB.

"Kita amankan tiga orang, SP, AP, dan EKS mereka bandar dan kurir. Kemudian kita amankan juga pemakai RNF, TY dan RI," ungkapnya

Polisi menjerat SP, AP, dan EKS dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan tersangka dengan status pengguna inisial RNF, TY, dan RI dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Juncto 127 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pengedar terancam dengan penjara paling singkat 5 tahun paling lama seumur hidup dan denda paling sedikit 1 Miliar paling banyak 10 miliar. Pemakai paling lama 4 tahun penjara," pungkasnya.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Riza Nasrul, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Pesta Narkoba, Hartanya Rp333 Juta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved