Ketua Bawaslu Bandung Barat Narkoba

Nasib Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap Gegara Narkoba

Usai kedapatan konsumsi narkoba bersama dua rekannya, Riza Nasrul Ketua Bawaslu Bandung Barat ditangkap Polres Cimahi.

|
(rahmat kurniawan/tribun jabar)
KETUA BAWASLU BANDUNG BARAT - Riza Nasrul Falah (Baju Biru Pakai Mikrofon), Ketua Bawaslu KBB saat hadir dalam rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Cimahi, Jumat (7/3/2025) / Rahmat Kurniawan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Usai kedapatan konsumsi narkoba bersama dua rekannya, Riza Nasrul Ketua Bawaslu Bandung Barat ditangkap Polres Cimahi.

Pada Rabu (5/3/2025) ketiganya menikmati barang haram tersebut di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, Bandung Barat.

Telah ditetapkan sebafgai tersangka Riza Nasrul kini.

Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Juncto 127 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Riza Nasrul terancam penjara paling lama 4 tahun.

KETUA BAWASLU BANDUNG BARAT DITANGKAP NARKOBA - (kiri) foto Riza Nasrul Falah Sopandi yang terpampang di website resmi Bawaslu Bandung Barat. (kanan) Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB) merespon positif aspirasi para buruh yang mendesak perusahaan agar meliburkan para pekerja di hari pencoblosan Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
KETUA BAWASLU BANDUNG BARAT DITANGKAP NARKOBA - (kiri) foto Riza Nasrul Falah Sopandi yang terpampang di website resmi Bawaslu Bandung Barat. (kanan) Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB) merespon positif aspirasi para buruh yang mendesak perusahaan agar meliburkan para pekerja di hari pencoblosan Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024. (bandungbarat.bawaslu.go.id/ tribunjabar.id / Rahmat Kurniawan)

Lantas siapakah sosoknya ?

Dikutip dari bandungbarat.bawaslu.go.id, Riza Nasrul Falah Sopandi lahir di Bandung, 24 Desember 1989.

Saat ditangkap, ia masih berusia 36 tahun.

Riza Nasrul menghabiskan masa kecil di tanah kelahirannya.

Baca juga: Riza Nasrul Falah Sopandi, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap saat Pesta Sabu dengan 2 Pengacara

Ia mengawali pendidikan dasar di MI Ciririp Cililin, Kabupaten Bandung Barat.

Riza Nasrul kemudian lanjut di MTsn Cililin dan MAN Cililin.

Sedangkan jenjang S1, dirinya tempuh di Universitas Langlangbuana Bandung dengan mengambil jurusan Ilmu Hukum.

Riza Nasrul telah lulus dan berhak menyangkang titel Sarjana Hukum (SH).

Pengalaman Organisasi dan Kerja
Sejak kuliah, Riza Nasrul sudah aktif di organisasi intra kampus sebagai ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Selain itu, dia tercatat sebagai kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Riza Nasrul juga sempat bekerja di sejumlah lembaga sebelum akhirnya jadi Ketua Bawaslu Bandung Barat.

Berikut rincian lengkapnya:

Pengalaman Organisasi

- Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana Bandung (2008-2009),

- Komisaris DPK GMNI Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana (2010-2012) Wakil Ketua Bidang Kaderisasi GMNI DPC Kota Bandung (2009-2010),

- Ketua Himpunan Mahasiswa Bagian (HMB) Hukum Tata Negara (2011).

Pengalaman Kerja

- Law Firm Legal and Consultant LAWS Jakarta (2012-2014),

- Gapura Angkasa (2014-2016),

- Pendamping Desa, Kementerian Desa PDTT Kecamatan Saguling (2016-2023),

- Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Pengalaman Organisasi (2023-2028).

Harta Kekayaan

Riza Nasrul memiliki harta kekayaan Rp.333.000.000.

Jumlah tersebut ia laporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023 lalu.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp. 150.000.000

1. Tanah Dan Bangunan Seluas 363 M2/114 M2 Di Kab / Kota Bandung Barat, Hasil Sendiri Rp. 150.000.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 157.000.000

1. Mobil, Honda Brio Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp. 150.000.000

2. Motor, Honda Vario 150 Tahun 2014, Hasil Sendiri Rp. 7.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp. 107.000.000

Surat Berharga Rp. ----

Kas Dan Setara Kas Rp. 3.000.000

Harta Lainnya Rp. ----

Utang Rp. 84.000.000

Total Harta Kekayaan Rp. 333.000.000

Ditangkap 

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB) Riza Nasrul Falah Sopandi alias RNF ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi.

Riza ditangkap saat pesta narkoba jenis sabu-sabu dengan dua temannya di Cililin, KBB.

"RNF Ketua Bawaslu KBB, pemakai," kata Kapolres Cimahi, AKB Tri Suhartanto, di Polres Cimahi, Jumat (7/3/2025).

Tri menjelaskan, penangkapan terhadap Riza bermula saat polisi memburu target operasi yang berstatus bandar narkotika pada Rabu (5/3/2025) dini hari di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, KBB.

Saat penangkapan terhadap bandar, Polisi turut mengamankan tiga orang lain yang tengah menggunakan sabu-sabu.

Setelah diperiksa, salah satu pengguna sabu-sabu tersebut merupakan Riza alias RNF yang berstatus sebagai Ketua Bawaslu KBB.

"Kita amankan tiga orang, SP, AP, dan EKS mereka bandar dan kurir. Kemudian kita amankan juga pemakai RNF, TY dan RI," ungkapnya

Polisi menjerat SP, AP, dan EKS dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan tersangka dengan status pengguna inisial RNF, TY, dan RI dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Juncto 127 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pengedar terancam dengan penjara paling singkat 5 tahun paling lama seumur hidup dan denda paling sedikit 1 Miliar paling banyak 10 miliar. Pemakai paling lama 4 tahun penjara," pungkasnya.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Riza Nasrul, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Pesta Narkoba, Hartanya Rp333 Juta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved