Ketua Bawaslu Bandung Barat Narkoba
Sosok Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap saat Pesta Sabu, Harta Rp333 juta
Mengenal sosok Riza Nasrul, Ketua Bawaslu Bandung Barat ditangkap Polres Cimahi usai kedapatan konsumsi narkoba bersama dua rekannya.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Riza Nasrul, Ketua Bawaslu Bandung Barat ditangkap Polres Cimahi usai kedapatan konsumsi narkoba bersama dua rekannya.
Ketiganya menikmati barang haram di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, Bandung Barat, pada Rabu (5/3/2025) dini.
Riza Nasrul kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Juncto 127 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Riza Nasrul terancam penjara paling lama 4 tahun.
Lantas siapakah sosoknya ?
Dikutip dari bandungbarat.bawaslu.go.id, Riza Nasrul Falah Sopandi lahir di Bandung, 24 Desember 1989.
Saat ditangkap, ia masih berusia 36 tahun.
Riza Nasrul menghabiskan masa kecil di tanah kelahirannya.
Baca juga: Riza Nasrul Falah Sopandi, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap saat Pesta Sabu dengan 2 Pengacara
Ia mengawali pendidikan dasar di MI Ciririp Cililin, Kabupaten Bandung Barat.
Riza Nasrul kemudian lanjut di MTsn Cililin dan MAN Cililin.
Sedangkan jenjang S1, dirinya tempuh di Universitas Langlangbuana Bandung dengan mengambil jurusan Ilmu Hukum.
Riza Nasrul telah lulus dan berhak menyangkang titel Sarjana Hukum (SH).
Pengalaman Organisasi dan Kerja
Sejak kuliah, Riza Nasrul sudah aktif di organisasi intra kampus sebagai ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Selain itu, dia tercatat sebagai kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.