Ketua Bawaslu Bandung Barat Narkoba
Nasib Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap Gegara Narkoba
Usai kedapatan konsumsi narkoba bersama dua rekannya, Riza Nasrul Ketua Bawaslu Bandung Barat ditangkap Polres Cimahi.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Usai kedapatan konsumsi narkoba bersama dua rekannya, Riza Nasrul Ketua Bawaslu Bandung Barat ditangkap Polres Cimahi.
Pada Rabu (5/3/2025) ketiganya menikmati barang haram tersebut di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, Bandung Barat.
Telah ditetapkan sebafgai tersangka Riza Nasrul kini.
Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Juncto 127 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Riza Nasrul terancam penjara paling lama 4 tahun.

Lantas siapakah sosoknya ?
Dikutip dari bandungbarat.bawaslu.go.id, Riza Nasrul Falah Sopandi lahir di Bandung, 24 Desember 1989.
Saat ditangkap, ia masih berusia 36 tahun.
Riza Nasrul menghabiskan masa kecil di tanah kelahirannya.
Baca juga: Riza Nasrul Falah Sopandi, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap saat Pesta Sabu dengan 2 Pengacara
Ia mengawali pendidikan dasar di MI Ciririp Cililin, Kabupaten Bandung Barat.
Riza Nasrul kemudian lanjut di MTsn Cililin dan MAN Cililin.
Sedangkan jenjang S1, dirinya tempuh di Universitas Langlangbuana Bandung dengan mengambil jurusan Ilmu Hukum.
Riza Nasrul telah lulus dan berhak menyangkang titel Sarjana Hukum (SH).
Pengalaman Organisasi dan Kerja
Sejak kuliah, Riza Nasrul sudah aktif di organisasi intra kampus sebagai ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Selain itu, dia tercatat sebagai kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.