Pembunuhan di Lubuklinggau

Bantah Ada Utang, Istri Korban Pembunuhan di Lubuklinggau Sebut Suaminya Tolak Diajak Pelaku Mencuri

Yanti, Istri korban pembunuhan di Lubuklinggau,membantah pengakuan tersangka yang mengaku membunuh karena geram mendengar korban tak mau bayar utang

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Polres Lubuklinggau
PEMBACOKAN -- Yanti Istri almarhum Ismail saat mendampingi polisi melakukan olah TKP pembunuhan suaminya, Selasa (4/3/2025). Yanti membantah pengakuan tersangka yang menyebut melakukan pembunuhan karena geram mendengar korban tak mau membayar utang. 

Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Jl. Hujan Gerimis No.47 RT.07 Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Selanjutnya Tim Gabungan Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau dipimpin Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar didampingi Kanit Pidum IPDA Suwarno langsung cek lokasi.

"Kita langsung memeriksa saksi-saksi, melaksanakan pulbaket dan dari proses penanganan perkara," ujarnya.

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 05 Maret 2025 sekira pukul 14.30 WIB Tim mendapatkan informasi dari pihak keluarga pelaku bahwasanya pelaku ingin menyerahkan diri.

"Kita jemput tersangka dirumah mertuanya, setelah tersangka diamankan beserta barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang digunakan pelaku untuk membacok korban dibawa ke Polres Lubuklinggau guna pemeriksaan intensif," ungkapnya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved