Berita Lahat
Jajakan PSK ke Polisi Saat Ramadan, Mucikari di Lahat Ditangkap, Diberi Rp 100 Ribu Tiap Transaksi
Meski dibulan puasa, ia masih menawarkan jasa PSK hingga akhirnya ia ditangkap oleh anggota Sat Reskrim Polres Lahat.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan Sripoku.com, Ehdi Amin
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Dedi Agustiawan (24) kini harus mendekam di penjara usai ia kedapatan sebagai mucikari di Lahat.
Meski dibulan puasa, ia masih menawarkan jasa PSK hingga akhirnya ia ditangkap oleh anggota Sat Reskrim Polres Lahat.
Terungkapnya bisnis haram yang dijalankan Dedi, yang tercatat sebagai warga Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat sendiri bermula ketika personel Unit PPA Sat Reskrim Polres Lahat mendapatkan informasi adanya pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) sebagai pekerja seks komersil (PSK) pada Senin (3/3/2025).
Polisipun lalu melakukan undercover sebagai pelanggan, memesan perempuan yang dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku.
Untuk lebih menyakinkan pelanggan, pelaku bahkan terang-terangan memberikan servis berupa pengecekan perempuan yang dipesan dengan cara videocall melalui aplikasi whatsapp.
Lalu pelaku langsung berikan tarif sebesar Rp 400.000 sekali kencan.
"Ya benar ada satu mucikari yang kita tangkap, dengan satu anaknya (PSK). Dari pengakuan pelaku, ia sudah jalankan profesi ini sejak Oktober 2024 lalu," terang Kasat Reskrim Polres Lahat, IPTU Redho Rizki Pratama S. TR.K SIK MSI, Kamis (6/3/2025).
Baca juga: Edarkan Sabu, 4 Pemuda Ternyata Merangkap Mucikari Jual Beli Wanita, Ditangkap Polisi di Prabumulih
Baca juga: Dua Mucikari di OKU Ditangkap Polisi, Jual Anak di Bawah Umur Rp 1 Juta ke Pria Hidung Belang
Setelah deal bertransaksi, Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, Kanit PPA Satreskrim Polres Lahat, IPDA Juli Dwi Sumanda SH MH, bergerak ke sebuah Kostan di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat yang dijadikan lokasi prostitusi oleh pelaku.
"Lokasi prostitusinya hanya disana, tidak ada lagi tempat selain disana. Dari nominal transaksi sebesar Rp 400.000 itu, pelaku dapatkan keuntungan Rp 100.000. Pembayarannya dilakukan cash setelah kencan," jelas Redho.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga melakukan penggeledahan di kamar yang jadi tempat prostitusi.
Polisi menemukan uang sebesar Rp 400.000 hasil prostitusi, satu kotak alat kontrasepsi merk Sutra dan satu bungkus yang telah terpakai, juga satu botol baby oil.
"Pelaku beserta korban (PSK) sudah diamankan untuk pemeriksaan. Pelaku terjerat Pasal 10 atau Pasal 11 atau Pasal 12 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," sampainya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Simpan Bom Molotov dan Petasan, 14 Pemuda Diduga Hendak Lakukan Perusakan di Gedung DPRD Lahat |
![]() |
---|
Mampu Lakukan Efisiensi di Lahat, Presiden Prabowo Subianto Puji Bursah Zarnubi |
![]() |
---|
Modus Meminjam, Ardo Warga Lahat Gadai Motor Tetangganya Seharga Rp 4 Juta, Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
2 Begal Asal Empat Lawang Gagal Beraksi di Lahat, Motor Dibakar Massa Hingga Pelaku Lari ke Kebun |
![]() |
---|
Hujan Tak Merata Terjadi di Lahat, BPBD Imbau Masyarakat Waspada Bencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.