ASN Prabumulih Dilaporkan ke Polisi
Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar, Oknum ASN di Prabumulih Ditangkap Polisi
oknum ASN Prabumulih berinisial IS yang dilaporkan atas dugaan penipuan dengan kerugian senilai Rp 3,5 miliar ditangkap Polda Sumsel.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
DITANGKAP -- Essy Meliyuni (kiri) sebagai pelapor didampingi kuasa hukumnya Ade Rahmayati SH (tengah), menyampaikan terlapor kasus penipuan telah diamankan oleh Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Rabu (5/3/2025). IS adalah seorang oknum ASN di Prabumulih, ia meminjam uang ke pelapor senilai Rp 3,5 miliar namun saat ditagih malah memberikan cek yang saldonya tidak cukup.
"Pada saat melakukan pencairan ke bank ditolak, karena saldo cek tidak cukup," katanya.
Ia mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk menagih uang tersebut kepada terlapor namun hingga saat ini belum ada kejelasan, seperti mendatangi kantor tempat IS bekerja dan meminta bantuan pejabat di lingkungan Pemkot Prabumulih saat itu.
Sementara Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi mengenai kabar tersebut.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.