Berita Nasional

Kabar Baik Ojek Online Bakal Dapat THR dari Aplikator, Menaker Minta Dalam Bentuk Uang Tunai

Kabar bahagia bagi pengemudi ojek online (ojol) bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari aplikator tempat mereka bekerja

|
Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.com/RAJA UMAR)
DEMO OJOL TUNTUT THR - Ratusan driver yang tergabung dalam Komunitas Driver Ojol Aceh (DOA) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor DPRA dan Kantor Gubernur Aceh, Selasa (3/9/2019). Aksi tersebut digelar dalam rangka memprotes kebijakan pemotongan bonus driver ojek online 50 persen dari sebelumnya oleh PT Gojek Indonesia, serta meminta Pemerintah Aceh dan DPRA untuk ikut memperjuangkan bonus tetap Rp 80 ribu per hari seperti sebelumnya. Terbaru, ojol di DKI Jakarta demo hari ini, Senin (17/2/2025) menuntut THR. 

Maxim Pastikan Beri THR ke Mitra Ojol

Maxim memastikan akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran kepada mitra pengemudinya.

Goverment Relations & Public Affairs Maxim, Widhi Wicaksono, mengatakan proses pencairan THR akan dilakukan mulai dua minggu sebelum Lebaran 2025. 

"Karena ini untuk Hari Raya, kami targetkan seminggu atau dua minggu sebelum Lebaran sudah selesai," ujarnya seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama aplikator ride hailing di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Widhi belum bisa memastikan skema pemberian THR, termasuk apakah akan diberikan dalam bentuk uang tunai.

Saat ini, Maxim masih berdiskusi dengan pemerintah terkait mekanisme dan persyaratan pemberian THR.

"Untuk bentuknya, apakah uang tunai atau barang, masih kami kaji. Sebelumnya, di internal Maxim, THR diberikan dalam bentuk barang.

Kami terus berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan," katanya.

(*)

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved