Berita Nasional

Kabar Baik Ojek Online Bakal Dapat THR dari Aplikator, Menaker Minta Dalam Bentuk Uang Tunai

Kabar bahagia bagi pengemudi ojek online (ojol) bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari aplikator tempat mereka bekerja

|
Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.com/RAJA UMAR)
DEMO OJOL TUNTUT THR - Ratusan driver yang tergabung dalam Komunitas Driver Ojol Aceh (DOA) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor DPRA dan Kantor Gubernur Aceh, Selasa (3/9/2019). Aksi tersebut digelar dalam rangka memprotes kebijakan pemotongan bonus driver ojek online 50 persen dari sebelumnya oleh PT Gojek Indonesia, serta meminta Pemerintah Aceh dan DPRA untuk ikut memperjuangkan bonus tetap Rp 80 ribu per hari seperti sebelumnya. Terbaru, ojol di DKI Jakarta demo hari ini, Senin (17/2/2025) menuntut THR. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kabar bahagia bagi pengemudi ojek online (ojol) bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari aplikator tempat mereka bekerja.

Adapun kini pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan tengah melakukan finalisasi terkait pemberian THR dari aplikator ke mitra ojol.

Pemberian THR tersebut diminta dalam bentuk uang tunai yang akan diterima para Ojol.

 "Kita mintanya nanti (THR untuk ojol) adalah dalam bentuk uang tunai," ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (5/3/2025) melansir dari Kompas.com.

 Ia melanjutkan, Kemenaker saat ini masih terus melakukan finalisasi aturan untuk THR ojol.

Pasalnya, THR untuk ojol merupakan inisiatif kebijakan baru dari pemerintah. Sehingga Kemenaker ingin ada proses meaningful participation dari seluruh pihak terkait. 

"Kita selalu mengutamakan bagaimana dialog. Nah ini kalau ditanya Bu Dirjen, saya sendiri sudah beberapa kali bertemu dan kita ingin memastikan sebelum nanti kita umumkan, kita berharap tidak lama lagi," kata Yassierli. 

"Itu adalah hasil dari sebuah musyawarah, dari suatu proses musyawarah, dari kita hadir dengan pengusaha atau aplikatornya dan juga dengan pengemudi online-nya. Ini yang kita harapkan. Saya optimis, tidak lama lagi itu kita akan selesai," tambah dia. 

Lebih lanjut, Yassierli mengungkapkan, formula pembayaran THR untuk ojol saat ini masih dibahas. Ia mengakui skema pembayaran merupakan hal yang kompleks karena terkait aplikasi jasa online.

Sehingga perlu waktu untuk memastikan formula yang diambil nantinya sesuai untuk driver maupun penyedia jasa aplikator.

 "Itu yang sebagai bagian dari yang sedang kita bahas sekarang. Jadi mencari formula yang kemudian bisa meng-cover kompleksitas tadi. Jadi kompleksitasnya itu dari jenis angkutannya, layanannya, kemudian jam kerjanya," paparnya.

 "Ini yang kemudian butuh waktu untuk kita keluar dengan sebuah formula," lanjut Yassierli.

Ia pun memastikan respons beberapa pengusaha aplikator menyatakan siap dengan THR ojol. Hal itu terbukti dari interaksi dan diskusi saat pembahasan aturan berlangsung. 

Pihak aplikator juga, menurutnya, tidak bersikukuh untuk menegaskan kebijakan tertentu. "Beberapa pengusaha responnya siap.

Buktinya beberapa kali kami diskusi itu ada sebuah terkait dengan kontennya itu menurut saya terjadi diskusi. Jadi bukan kekeuh-kekeuhan tapi kemudian mencoba saling memahami," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved