Kantor Disperindag PALI Digeledah

Iwan Tuaji Ingatkan OPD Tak Salahgunakan Jabatan Pasca Kantor Disperindag Digeledah Kejari PALI

Pasca penggeledahan di kantor Disperindag dan Sekretariat Dekranasda oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten PALI, pada Selasa (4/3/2025) kemarin.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Apriansyah Iskandar
DIGELEDAH - Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji Ingatkan OPD Tak Salahgunakan Jabatan Pasca Kantor Disperindag Digeledah Kejari PALI 

"Ya ,kita melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di dua tempat, di Kantor Disperindag dan di Sekretariat Dekranasda, dilakukan di beberapa ruangan untuk mencari dokumen yang terkait kegiatan tersebut.Total ada delapan kegiatan dengan pagu anggaran Rp 2,7 miliar," ujarnya.

Enggi Elber, juga mengungkapkan bahwa penyidikan kasus ini dilakukan atas instruksi Jaksa Agung sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan ekonomi kreatif serta mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. .

"Saat ini, kasus dugaan korupsi di Disperindag telah memasuki tahap penyidikan, sebanyak 40 hingga 60 orang telah kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Enggi juga menambahkan bahwa penyelidikan kasus ini sudah dilakukan sejak awal Januari 2025 dan, oleh karena itu kejari melakukan penggeledahan untuk melengkapi bukti terkait perkara ini.

"Kami masih mengumpulkan alat bukti, belum ada penetapan tersangka. Untuk potensi kerugian negara, kami masih menunggu hasil audit dari BPKP Provinsi Sumatera Selatan,"tandasnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved