Kantor Disperindag PALI Digeledah
Kantor Disperindag PALI Digeledah Kejari, Selidiki Dugaan Korupsi Pendidikan dan Pelatihan Pengrajin
Mereka langsung memasuki kantor Disprindag dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus yang diselidiki.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM,PALI - Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten PALI, Selasa (4/3/2025).
Kedatangan tim penyidik Kejari mendapat pengawalan Satbrimob Batalyon D dan tiba di kantor Disperindag PALI yang berada di Kelurahan Pasar Bhayangkara, sekitar pukul 09.40 WIB.
Mereka langsung memasuki kantor Disprindag dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Enggi Elber, SH MH dan Kasi Intel Rido Dharma Hermando, SH MH.
Pantauan di lokasi Sejumlah berkas, belasan cap hingga komputer diperiksa oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari PALI.
Selama tiga jam penggeledahan dilakukan oleh tim Pidsus Kejari PALI, dan berakhir sekitar pukul 13.00 Wib
Terdapat satu buah kontainer yang berisikan berkas terkait kasus yang diselidiki dan satu koper barang bukti yang disita oleh Tim Penyidik Kejari PALI.
Hingga berita ini diturunkan, Sripoku.com masih menunggu keterangan resmi dari Kejari, terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Pidsus Kejari PALI.
Setelah dari kantor Disperindag, Tim Penyidik Kejari PALI langsung menuju Dekranasda Kabupaten PALI dan juga melakukan penggeledahan disana.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor PUPR Muba, Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Infrastruktur Jalan
Baca juga: Rumah Gembong Narkoba di Sekayu Muba Digeledah BNNP Sumsel, Pengusaha Alat Variasi Mobil
Sementara, Kepala Disperindag Brisvo Diansyah saat dimintai keterangan usai mengatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Kejari PALI itu terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pendidikan dan pelatihan para pengrajin di Dekranasda Kabupaten PALI.
"Jadi ini sifatnya masih dugaan, memang teman- teman dari kejaksaan memiliki tugas, salah satunya itu memastikan potensi kerugian negara, hal ini kami pikir merupakan hal yang biasa saja dan kita juga harus kooperatif, mudahan hasilnya sesuai yang kita harapkan bersama," kata Brisvo
Dijelaskan Brisvo, kasus dugaan tindak pidanan korupsi kegiatan pendidikan dan pelatihan para pengrajin itu di tahun Anggaran 2023 dengan total pagu anggaran sebesar Rp 2,5 milyar.
"Itu terdiri dari 8 kegiatan, total pagunya kurang lebih Rp 2,5 milyar," ungkapnya.
Brisvo mengatakan dalam penggeledahan yang dilakukan tidak ada pejabat atau staf yang di periksa, pihak Kejari hanya melakukan penggeledahan dan pemeriksaan berkas.
"Dari 2 bulan yang lalu kami sudah dimintai keterangan, jadi penggeledahan hari ini merupakan tindak lanjut dari hal itu, jadi hari ini dilakukan pengambilan barang bukti. Tadi kami sudah terima berita acara nya, apa apa yang diperlukan nanti akan di ambil pihak penyidik dan yang tidak diperlukan akan dikembalikan, untuk barang bukti yang dibawah cukup banyak ada 39 Item, salah satunya, laptop, berkas dan lainya," tukasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.