Kantor Disperindag PALI Digeledah

Cari Bukti Dugaan Korupsi Pendidikan dan Pelatihan Pengrajin, Kejari PALI Geledah Kantor Disperindag

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten PALI melakukan penggeledahan di Kantor Disperindag dan Sekretariat Dekranasda, Selasa (4/3/2025).

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Apriansyah Iskandar
GELEDAH -- Kasi Pidsus Kejari PALI Enggi Elber didampingi Kasi Intelijen Ridho Darma dan para penyidik saat memberikan keterangan terkait penggeledahan kantor Disperindag dan Sekretariat Dekranasda, Selasa (4/3/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten PALI melakukan penggeledahan di Kantor Disperindag dan Sekretariat Dekranasda, Selasa (4/3/2025).

Hal ini dilakukan dalam rangka mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan koordinasi, sinkronisasi dan pelaksanaan pemberdayaan industri dan peran serta masyarakat pada Disperindag kabupaten PALI, tahun anggaran 2023 dengan nilai anggaran sebesar Rp 2,7 M.

Dari penggeledahan itu Tim Penyidik Kejari PALI mengamankan sebanyak 34 Item terdiri dari sejumlah berkas-berkas, termasuk laptop, dokumen penting, printer, serta sejumlah peralatan elektronik lainnya.

Kasi Pidsus Kejari PALI, Enggi Elber menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan sebagai upaya pihaknya untuk mencari alat bukti dan menerangkan suatu pristiwa pidana.

"Ya ,tadi kita lakukan serangkaian tindakan penggeledahan di dua tempat, di Kantor Disperindag dan di Sekretariat Dekranasda, dilakukan di beberapa ruangan untuk mencari dokumen yang terkait kegiatan tersebut," katanya.

Enggi Elber, mengungkapkan bahwa penyidikan kasus ini dilakukan atas instruksi Jaksa Agung sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan ekonomi kreatif serta mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Kegiatan penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan, ada total delapan kegiatan dengan pagu anggaran Rp 2,7 miliar tahun 2023 yang berpotensi menimbulkan kerugian negara," ujarnya.

Baca juga: Kantor Disperindag PALI Digeledah Kejari, Selidiki Dugaan Korupsi Pendidikan dan Pelatihan Pengrajin

Baca juga: BREAKING NEWS : Mantan Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti Jadi Tersangka Korupsi Izin Perkebunan Sawit

Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan, dengan 40 hingga 60 orang telah diperiksa.

Enggi juga menambahkan bahwa penyelidikan kasus ini sudah dilakukan sejak awal Januari 2025 dan saat ini memasuki tahap penyidikan, oleh karena itu kejari melakukan penggeledahan untuk melengkapi bukti terkait perkara ini.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajari PALI Nomor : Print-01/L.6.22/Fd.2/03/2025 tanggal 3 Maret 2025.

Serta Surat Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri PALI Nomor :Print-01/L.6.22/Fd.2/03/2025 tanggal 4 Maret 2025.

Kemudian Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri PALI Nomor :Print-02/L.6.22/Fd.2/03/2025 tanggal 4 Maret 2025.

"Kami masih mengumpulkan alat bukti, belum ada penetapan tersangka. Untuk potensi kerugian negara, kami masih menunggu hasil audit dari BPKP Provinsi Sumatera Selatan," tambah Enggi.

Sementara itu, menanggapi penggeledahan ini, Plt. Kepala Disperindag PALI, Brisvo Diansyah, mengaku telah menerima informasi sebelumnya dan telah beberapa kali diperiksa terkait kegiatan yang diselidiki.

"Kami belum tahu pasti terkait dugaan tindak pidana apa, tapi kami siap bersikap kooperatif untuk membantu proses penyelidikan yang dilakukan Kejari PALI," kata Brisvo. 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved