Berita Prabumulih
2 Pria di Prabumulih Nekat Curi Sepeda Motor Demi Ditukar Sabu dan Uang Rp 500 Ribu
Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alias Suganda SH menjelaskan diringkusnya dua tersangka karena laporan sejumlah korban pencurian.
Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur berhasil meringkus dua pelaku pencurian spesialis sepeda motor yang meresahkan di beberapa tempat di kota Prabumulih.
Kedua pelaku tersebut yakni Holdiman Silalahi (29) warga Jalan Lekipali Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih dan rekannya David Perdian (33) warga Jalan M Yusuf Wahid Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Keduanya diringkus setelah melakukan pencurian di beberapa lokasi di Prabumulih diantaranya, pertama di Jalan RA Kartini Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur, pada Jumat (13/12/2024).
Saat itu tersangka Holdiman Silalahi dan David Perdian mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah Nopol BG 2470 CH yang terparkir di garasi depan rumah korban inisial J (52).
Kedua melakukan pencurian di Jalan RA Kartini (Bedeng Jeri) Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur, pada Minggu 8 Desember 2024.
Kedua tersangka saat itu mencuri sepeda motor Honda Beat warna biru hitam Nopol BG 5902 CV milik korban ASR (20) yang sebelumnya terparkir di depan rumah kontrakan temannya.
Baca juga: Dua Bulan Buron, Pelaku Curanmor di Banyuasin Ditangkap Bersama Sepeda Motor Curiannya
Baca juga: Curi Pompa Air dan Motor, Pria di Sungai Lilin Muba Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi
Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alias Suganda SH menjelaskan diringkusnya dua tersangka karena laporan sejumlah korban pencurian.
"Kita yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan mendapati info keberadaan tersangka. Kemudian kami perintahkan tim dipimpin Kanit Reskrim Ipda Nendri SH berhasil menangkap tersangka HS di sebuah kosan di Kelurahan Mangga Besar Kota Prabumulih Rabu (5/3/2025) pukul 04.00 WIB," terang Kapolsek.
Dari hasil interogasi Holdiman Silalahi diakui jika melakukan pencurian sejumlah sepeda motor bersama David Perdian.
Mendapat info itu, petugas langsung meringkus David di kediamannya di Jalan M Yusuf Wahid Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur.
"Menurut pengakuan kedua pelaku, mereka telah melakukan pencurian di tiga lokasi dan menjual hasil curian ke Tanah Abang Kabupaten PALI seharga Rp 500 ribu serta ditukar dengan narkotika jenis sabu-sabu," jelas Kapolsek Timur AKP Alias Suganda.
Dari tangan tersangka, lanjut Alias Suganda, Pihaknya berhail mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Jupiter MX warna merah Nopol BG 2470 CH dan satu unit Honda Beat warna biru hitam Nopol BG 5902 CV.
"Kini kedua pelaku ditahan di Polsek Prabumulih Timur dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," tegasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Bawa Kabur Panci Hingga HP, Pelaku Bongkar Rumah Warga Diringkus Tim Songo Timur Prabumulih |
![]() |
---|
Dilaporkan Sering Transaksi Narkoba di Prabumulih, Pria Asal Palembang Coba Buang Bukti Saat Diciduk |
![]() |
---|
3 Pejabat di Polres Prabumulih Dirotasi, AKP Baratanata Jabat Kasi Humas |
![]() |
---|
Ribut Dengan Istri, Pria di Prabumulih Ditemukan Tewas Tak Wajar, Tulis Surat Perpisahan Untuk Anak |
![]() |
---|
10.350 Batang Bibit Karet dan Sawit Dibagikan Wali Kota Prabumulih, Harap Ekonomi Petani Meningkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.