PT Sritex Pailit

Jejak Karier Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sritex yang Pailit hingga PHK Karyawan

Iwan Setiawan Lukminto anak pendiri PT Sritex, Haji Muhammad Lukminto  saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama Sritex.  sempat menjabat Dirut

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Sritex.co.id
JEJAK KARIER IWAN SETIAWAN LUKMINTO KOMUT PT SRITEX - Potret Iwan Setiawan Lukminto anak pendiri PT Sritex, Haji Muhammad Lukminto  saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama Sritex. 

956 karyawan PT Primayuda Boyolali

40 karyawan PT Sinar Pantja Jaya Semarang

104 karyawan PT Bitratex Semarang

Baca juga: Kapan Pesangon Eks Karyawan PT Sritex Dicairkan usai Kena PHK Massal ? Kurator Sebut Bakal Lama

Melansir Kompas.com, Sritex mulai menghadapi masalah keuangan serius sejak tahun 2021. Saham Sritex disuspensi pada Mei 2021 akibat keterlambatan pembayaran bunga dan pokok Medium Term Notes (MTN). 

Total liabilitas perusahaan terus meningkat, mencapai sekitar Rp24,3 triliun pada September 2023.

Masalah keuangan ini makin diperparah oleh persaingan ketat di pasar global, dampak pandemi Covid-19 yang mengganggu rantai pasok dan menurunkan permintaan, serta kondisi geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan penurunan ekspor produk tekstil ke Eropa dan Amerika Serikat.

Kemudian pada 21 Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang memutuskan Sritex dan tiga entitas afiliasinya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, dalam keadaan pailit. 

Putusan ini diperkuat oleh Mahkamah Agung pada 18 Desember 2024.
 
Bersama sang adik, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan (Wawan) Lukminto, memberi salam perpisahan kepada seluruh karyawan dan jajaran direksi PT Sritex

Kesedihan itu terasa begitu dalam saat harus berpisah dengan para karyawannya setelah perusahaan 58 Tahun beroprasi.

Wawan yang juga Komisaris Utama Sritex itu sempat menceritakan perkembangan pabrik yang didirikan oleh ayahnya.

Setelah ini, ia mengatakan ingin beristirahat terlebih dahulu sambil melihat perkembangan yang ada.

Kini, PT Sritex harus gulung tikar permanen per tanggal 1 Maret 2025 akibat pailit.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved