PT Sritex Pailit

Ini Kata Kurator Soal Mengapa Karyawan PT Sritex Bisa Bekerja Lagi usai Kena PHK Massal

Pemerintah memastikan para eks karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa kembali bekerja

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/Romensy Augustino )
KARYAWAN SRITEX AKAN KEMBALI KERJA LAGI USAI KENA PHK - Sejumlah eks karyawan Sritex Sukoharjo saat mengikuti apel pagi pengarahan pengamanan aset, Senin (3/3/2025). Pemerintah memastikan para eks karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa kembali bekerja dalam waktu dua pekan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah memastikan para eks karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa kembali bekerja dalam waktu dua pekan.

Diketahui, sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih berkumpul di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (3/2/2025) untuk membahas soal PT Sritex.

Dalam rapat itu, dibahas arahan Prabowo agar para menteri mengupayakan jalan keluar bagi para karyawan PT Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Setelah rapat bersama Presiden Prabowo, Kurator PT Sritex Group, Nurma Sadikin, menjelaskan bahwa proses perekrutan kembali pekerja dilakukan melalui mekanisme penyewaan alat berat milik Sritex. 

Sejumlah karyawan Sritex setelah mengikuti acara perpisahan, Jumat (28/2/2025). Karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang sudah di-PHK, dikabarkan dapat dipekerjakan kembali, menyusul sudah ada investor yang berminat menyewa aset
Sejumlah karyawan Sritex setelah mengikuti acara perpisahan, Jumat (28/2/2025). Karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang sudah di-PHK, dikabarkan dapat dipekerjakan kembali, menyusul sudah ada investor yang berminat menyewa aset (KOMPAS.com/Romensy Augustino)

Opsi ini bertujuan meningkatkan harta pailit perusahaan dan menjaga nilai aset, sekaligus membuka peluang bagi investor untuk menyerap tenaga kerja yang sebelumnya terkena PHK. 

"Kami sudah membuka opsi penyewaan alat berat, dan sudah ada investor yang menghubungi kurator," kata Nurma. 

Baca juga: Kabar Baik Karyawan PT Sritex Di-PHK Bisa Dipekerjakan Lagi, Ganti Nama usai Dapat Investor Baru

Keputusan final terkait investor yang akan menyewa aset produksi Sritex akan ditentukan dalam dua pekan. 

"Yang mana kami juga sudah berkomunikasi dan sudah ada juga investor yang menghubungi kurator, dan kita sudah dalam proses komunikasi yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa aset Sritex," ucap Nurma.

"Yang mana ini akan menyerap tenaga kerja yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru," ujar dia.

PT SRITEX TUTUP - Tangis haru dan kesedihan karyawan Sritex tidak bisa terbendung saat Komisaris Utama sekaligus Presiden Direktur Sritex, HM Lukminto, Jumat (28/2/2025) turun langsung menemui para karyawan. Sejumlah karyawan PT Sritex di Sukaharjo, menceritakan kisahnya selama kerja di perusahaan tekstil tersebut.
PT SRITEX TUTUP - Tangis haru dan kesedihan karyawan Sritex tidak bisa terbendung saat Komisaris Utama sekaligus Presiden Direktur Sritex, HM Lukminto, Jumat (28/2/2025) turun langsung menemui para karyawan. Sejumlah karyawan PT Sritex di Sukaharjo, menceritakan kisahnya selama kerja di perusahaan tekstil tersebut. (dok Sritex)

Setelah itu, karyawan yang terkena PHK dapat direkrut kembali oleh investor baru.

Sritex ganti nama

Nurma mengungkapkan, PT Sritex bisa berganti nama jika sudah memiliki pemilik atau investor yang baru. 

"Enggak (bukan Sritex), sudah dengan investor yang baru tadi saya sampaikan, kita enggak tahu nih PT apa nanti yang akan kita putuskan dalam tahap negosiasi," kata Nurma.

Dia menambahkan, selama proses lelang, para karyawan PT Sritex yang diberhentikan atau terkena PHK dipekerjakan kembali secara sementara.

"Untuk saat ini sih hanya sementara untuk investor ini (yang sewa alat berat Sritex) ya, karena kita kan enggak tahu nanti pemenang lelangnya siapa. Mungkin nanti bisa dilanjutkan," ucap Nurma. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved